KONSEP-KONSEP
PENGUKURAN, PENILAIAN, DAN EVALUASI
Makalah
ini disusun sebagai tugas dari mata kuliah Evaluasi
Dosen
Pembimbing : Aswin H Mandolang

Disusun
Oleh :
Nama : Inggrid Hardelia Wie
NIM : 12 310 139
Kelas/Semester
: B / IV
Jur/Prodi :
Fisika / Pendidikan Fisika
UNIVERSITAS
NEGERI MANADO
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
2014
-
Tujuan
Pembelajaran :
Setelah
mempelajari materi ini para pembaca dapat:
1.
Memahami
pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi
2.
Memahami
konsep-konsep pengukuran, peniaian, dan evaluasi
3.
Mengetahui
tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan
4.
Mampu
menjelaskan prisnsip-prinsip evaluasi pendidikan
5.
Mampu
menyebutkan dan menjelaskan berbagai bentuk instrument penilaian
PEMBAHASAN
Konsep-konsep Dasar Pengukuran, Penilaian, dan
Evaluasi Pendidikan
1.
Pengukuran
Sebelum seorang evaluator menilai
tentang proses sebuah pendidikan, maka langkah awal yang dilakukan adalah
melakukan sebuah pengukuran. Dalam penilaian pendidikan, evaluator harus
mengatahui standar penilain yang telah telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai
acuan dasar, sehingga dari situ evaluator mampu melakukan pengukuran sesuai
dengan apa yang seharusnya diakur dalam bidang pendidikan. Umumnya sebuah
pengukuran, akan dapat dilakukan dengan baik apabila evaluator mengetahui
dengan pasti objek apa yang akan diukur, dengan begitu evaluator dapat
menentukan instrument yang digunakan dalam pengukuran.
Pengukuran merupakan proses yang
mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif
(system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa
tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996).
Menurt Ign. Masidjo (1995: 14)
pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu
objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh
benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang dimaksud.
Menurut Cangelosi (1991) pengukuran
adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Pengertian yang
lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh Wiersma & Jurs (1990) bahwa
pengukuran adalah penilaian numeric pada fakta-fakta dari objek yang hendak
diukur menurut criteria atau satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa
diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta
satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Sedangkan menurut Endang Purwanti (2008:
4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk
memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga
hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
Dari pendapat ahli beberapa ahli
tersebut dapat disimulkan bahwa pengukuran adalah suatu kegiatan yang dilakukan
untuk menentukan fakta kantitatif yang disesuaikan dengan kriteria-kriteria
tertentu sesuai dengan objek yang akan diukur.
2.
Penilaian
Penilaian dalam Bahasa Inggris dikenal
dengan istilah Assessment yang berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri
bararti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran
tertentu seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh,
tinggi atau rendah, dan sebagainya (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Istilah asesmen (assessment) diartikan
oleh Stiggins (1994) sebagai penilaian proses, kemajuan, dan hasil belajar
siswa (outcomes). Sementara itu asesmen diartikan oleh Kumano (2001) sebagai “
The process of Collecting data which shows the development of learning”.
Menurut Endang Purwanti (2008: 3) Secara
umum, asesmen dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam
bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang
siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah
maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
Pendapat yang serupa juga disampaikan
oleh Akhmad sudrajat (2008) Penilaian atau asesmen adalah penerapan berbagai
cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang
sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa
hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa
nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif
Sedangkan Menurut Ign. Masidjo (1995:
18) penilaian sifat suatu objek adalah suatu kegiatan membandingkan hasil
pengukuran sifat suatu objek dengan suatu acuan yang relevan sedemikian rupa
sehingga diperoleh kuantitas suatu objek yang bersifat kualitatif.
Dari beberapa pengertian menurut para
ahli diatas dapat disipulkan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan
membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap
objek penilaian.
3.
Evaluasi
Evaluasi dalam bahasa Inggris dikenal dengan
istila Evaluation. Gronlund (1985) berpendapat evaluaasi adalah suatu proses
yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana
tujuan proram telah tercapai. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh
Wrightstone, dkk (1956) yang mengemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah
penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan atau
nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum (Djaali & Pudji Muljono,
2007).
Sedangkan Endang Purwanti (2008: 6)
Berpendapat bahwa evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan
kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran
tersebut dengan kriteria tertentu.
Dari pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses menilai sesuat berdasarkan criteria
tertentu, yang selanjunya diikuti dengan pengambilan sebuah keputusan atas
objek yang dievaluasi.
Dari pengertian diatas istilah evaluasi
dan penilaian hamper sama, bedanya dalam evaluasi berakhir dengan pengambilan
keputusan sedangkan penilaian hanya sebatas memberikan nilai saja. Berdasarkan
pengertian antara istilah pengukuran, penilaian dan evaluasi yang dikemukakan
diatas, maka jelaslah sudah bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan
tiga konsep yang berbeda. Namun demikian, dalam prakteknya dalam dunia
pendidikan, ketiga konsep tersebut sering dipraktikkan dalam satu rangkaian
kegiatan.
Fungsi Evaluasi Pendidikan
1.
Evaluasi
Input
Evaluasi Input
terdiri dari :
·
Evaluasi
Penempatan
Sering juga
disebut Placement adalah evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan,
minat, dan bakat siswa sehingga dapat diputuskan dimana tempat yang cocok bagi
siswa tersebut. Evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar setiap peserta
didik yang mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas atau pada jenis dan/atau
jenjang pendidikan tertentu dapat melakukan kegiatan pembelajaran secara
efektif karena sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-
masing.
·
Evaluasi
Kesiapan
Evaluasi yang
dilakukan untuk mengetahui kesiapan siswa untuk menerima materi yang diberikan,
untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai materi prasyarat. Contoh evalusi
kesiapan anak masuk SD.
·
Seleksi
Evaluasi yang dilakukan karena adanya daya tampung contoh evaluasi masuk PT.
Evaluasi yang dilakukan karena adanya daya tampung contoh evaluasi masuk PT.
2.
Evaluasi
Proses
Terdiri dari 4
fungsi :
1.
Evaluasi
Kualitatif
Evaluasi
terhadap proses pembelajaran tentang interaksi yang terjadi dalam kelas.
2.
Evaluasi
Kuantitatif
Evaluasi
terhadap proses pembelajaran, misalnya efektivitas pembelajaran, jumlah
kehadiran guru dan siswa.
3.
Evaluasi
Formatif
Evaluasi yang
dilakukan untuk mengetahui penguasaan materi selama proses pembelajaran sedang
berlangsung. Evalusi bertujuan untuk mendapatkan umpan balik bagi usaha
perbaikan kualitas pembelajaran dalam konteks kelas.
4.
Evaluasi
Diagnostik
Evaluasi yang
dilakukan untuk mengetahui tentang kesulitan belajar yang dialami oleh siswa.
Bertujuan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik,
menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan berlajar, dan
menetapkan cara mengatasi kesulitan berlajar tersebut.
3.
Evaluasi
Produk/Hasil
Sering
juga dikenal sebagai evaluasi sumatif. Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang
dilaksanakan pada akhir keseluruhan proses pembelajaran. Evaluasi ini mencakup
ujian akhir semester maupun ujian nasional. Hasil dari evaluasi sumatif ini
menggambarkan keberhasilan atau point dari suatu proses pembelajaran yang sudah
berlangsung. Hasil dari evaluasi sumatif ini dapat juga dijadikan landasan
dalam membuat suatu kebijakan.
4.
Evaluasi
dampak
Evaluasi
ini dimaksudkan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu
program/proses pendidikan. Dampak ini bisa diukur berdasarkan kriteria
keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan program pembelajaran.
Tujuan Evaluasi Pendidikan
Setelah mempelajari secara mendetail
tentang konsep pengukuran, penilaian dan evaluasi, kita tahu bahwa ketiga
kegiatan tersebut sering digunakan secara bersamaan dan memiliki hubungan yang
sinergis satu sama lain. Dari ketiga konsep tersebut evaluasi memiliki cakupan
paling luas. Kegiatan evaluasi bisa melibatkan proses pengukuran dan penilaian,
yang akhirnya seoarang evaluator mampu memutuskan terhadap objek yang di ukur
dan dinilai.
Menurut UU sisdiknas NO 20 Tahun 2003
Bab XVI pasal 57 ayat ayat 1 dan 2 tujuan dan sasaran umum evaluasi adalah
untuk pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas
penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Evaluasi
pendidikan dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan
pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis
pendidikan
Lebih lanjut dalam pasal 58 dan 59
menegaskan, Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk
memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara
berkesinambungan. Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program
pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh,
transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.
Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan,
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Masyarakat dan/atau organisasi profesi
dapat membentuk lembaga yang mandiri untuk melakukan evaluasi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 58. Ketentuan mengenai evaluasi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Menurut Sudijino (2001), secara umum
tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu :
a)
Memperoleh
data pembuktian yang menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan
tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler,
setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah
ditentuk.
b)
Mengukur
dan menilai sampai di mana efektivitas mengajar dan metode-metode mengajar yang
telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang
dilaksanakan oleh peserta didik
Tujuan
khusus evaluasi dalam bidang pendidikan, yaitu
a.
Merangsang
kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidika
b.
Mencari
dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan
peserta didik dalam mengikuti program pendidikan.
Sedangkan Sukardi (2008: 9-10)
mengungkapkan kaitannya dengan belajar mengajar minimal ada enam tujuan
evaluasi yaitu sebagai berikut
a.
Menilai
ketercapaian tujuan
b.
Mengukur
aspek-aspek belajar yang bervarias
c.
Sebagai
sarana untuk mengtahui apa yang telah siswa ketahui
d.
Memotivasi
belajar siswa
e.
Menyediakan
informasi untuk tujuan bimbingan dan konseling
f.
Menjadikan
hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum
Evaluasi tidak hanya digunakan untuk
mengevaluasi proses belajar mengajar, secara lebih luas evaluasi juga digunakan
untuk menilai program dan sistem yang ada dilembaga pendidikan. Untuk cakupan
yang lebih luas, yaitu pada evaluasi program, Grubb dan Ryan (dalam Sukardi,
2008) menyatakan minimal ada tiga tujuan penting mengapa perlu dilakukan
evaluasi bagi seorang pimpinan lembaga. Ketiga tujuan tersebut antara lain: 1)
menginformasikan kepada pemerintah, 2) meningkatkan keputusan pada pengusaha
terhadap kegiatan yang dilaksanakan, 3) meningkatkan keputusan pada para
pengusaha terhadap training dan program yang telah direncanakan (Sukardi, 2008)
Fungsi Evaluasi pendidikan
Evaluasi merupakan proses yang sangat
penting dalam kegiatan pendidikan formal. Ada beberapa fungsi evaluasi, yakni:
1)
Evaluasi
merupakan alat yang penting sebagai umpang balik bagi siswa. Melalui evaluasi,
siswa akan mendapatkan informasi tentang aktivitas pembelajaran yang dilakukan.
Dari hasil evaluasi siswa akan dapat menentukan harus bagaimana proses pembelajaran
yang perlu dilakukan
2)
Evaluasi
merupakan alat yang penting untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam
menguasai tujuan yang telah ditentukan. Siswa akan tahu bagaian mana yang perlu
di pelajarai lagi dan bagian mana yang tidak perlu.
3)
Evaluasi
dapat memberikan informasi untuk mengembangkan progran kurikulum. Informasi ini
sangat dibutuhkan baik untuk guru maupun untuk para pengembang kurikulum
khususnya untuk perbaikan program selanjutnya.
4)
Informasi
dari hasil evaluasi dapat digunakan oleh siswa secara individual dalam
mengambil keputusan, khususnya untuk menentukan masa depan sehubungan dengan
bidang pekerjaan serta pengembangan karir.
5)
Evaluasi
berguna untuk para pengembang kurikulum khususnya dalam menentukan kejelasan
tujuan khusus yang ingin dicapai. Misalnya apakah tujuan itu mesti
dikurangi atau ditambah.
6)
Evaluasi
berfungsi sebagai umpang balik untuk semua pihak yang tua, untuk guru dan
pengembang kurikulum, untuk perguruan tinggi, pemakai lulusan, untuk orang yang
mengambil kebijakan pendidikan termasuk juga untuk masyarakat. Melalui evaluasi
dapat dijadikan bahan informasi tentang efektivitas program sekolah. (Wina
Sanjaya: 2008: 339)
Sedangkan
menurut Sukardi (2008: 4) evaluasi mempunyai fungsi yang bervariasi di dalam
proses belajar mengajar, yaitu sebagai berikut:
1)
Sebagai
alat guna mengetahui apakah peserta didik telah menguasai pengetahuan,
nilai-nilai, dan ketrampilan yang telah diberikan oleh guru
2)
Untuk
mengetahui aspek-aspek kelemahan peserta didika dalam melakaukan kegiatan
belajar.
3)
Mengetahui
tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4)
Sebagai
sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5)
Sebagai
alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa
6)
Sebagai
materi utama laporan hasil belajar kepada orang tua siswa.
Prinsip-prinsip
evaluasi pendidikan
Prinsip
tidak lain adalah pernyataan yang mengandung kebenaran hamper sebagian besar
jika tidak dikatakan benar untuk semua kasus. Keberadaan prinsip bagi seorang
evaluator mempunyai arti penting, karena dnegan memahami prinsip evaluasi dapat
menjadi petunjuk atau keyakinan bagi dirinya guna merealisasi evaluasi dengan
cara yang benar.
Menurut
Khusnuridlo (2010), prinsip-prinsip evaluasi terdiri dari :
1)
Komprehensif
Evaluasi harus mencakup bidang sasaran
yang luas atau menye¬luruh, baik aspek personalnya, materialnya, maupun aspek
operasionalnya. Evaluasi tidak hanya dituju¬kan pada salah satu aspek saja.
Misalnya aspek personalnya, jangan hanya menilai gurunya saja, tetapi juga
murid, karyawan dan kepala sekolahnya. Begitu pula untuk aspek material dan
operasionalnya. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh.
2)
Komparatif
Prinsip ini menyatakan bahwa dalam
mengadakan evaluasi harus dilaksa-nakan secara bekerjasama dengan semua orang.
Sebagai contoh dalam mengevaluasi keberhasilan guru dalam mengajar, harus
bekerjasama antara pengawas, kepala sekolah, guru itu sendiri, dan bahkan,
dengan pihak murid. Dengan melibatkan semua pihak diharapkan dapat mencapai
keobyektifan dalam mengevaluasi.
3)
Kontinyu
Evaluasi hendaknya dilakukan secara
terus-menerus selama proses pelaksanaan program. Evaluasi tidak hanya dilakukan
terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan
tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan untuk selalu dapat memonitor setiap
saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu.
Aktivitas yang berhasil diusahakan terjadi peningkatan, sedangkan aktivi-tas
yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.
4)
Obyektif
Mengadakan evaluasi harus menilai sesuai
dengan kenya¬taan yang ada. Katakanlah yang hijau itu hijau dan yang merah itu
merah. Jangan sampai mengatakan yang hijau itu kuning, dan yang kuning itu
hijau. Sebagai contoh, apabila seorang guru itu sukses dalam menga¬jar, maka
katakanlah bahwa guru ini sukses, dan sebaliknya apabila jika guru itu kurang
berhasil dalam mengajar, maka katakanlah bahwa guru itu kurang berhasil. Untuk
mencapai keobyektifan dalam evaluasi perlu adanya data dan fakta. Dari data dan
fakta inilah dapat mengolah untuk kemudian diambil suatu kesimpulan. Makin
lengkap data dan fakta yang dapat dikumpulkan maka makin obyektiflah evaluasi
yang dilakukan
5)
Berdasarkan
Kriteria yang Valid
Selain perlu adanya data dan fakta, juga
perlu adanya kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang digunakan dalam evaluasi
harus konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan
agar memiliki standar yang jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi
pendi¬dikan. Kekonsistenan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti kriteria
yang dibuat¬ harus mempertimbangkan hakikat substansi supervisi pendidikan
6)
Fungsional
Evaluasi memiliki nilai guna baik secara
langsung maupun tidak langsung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya ¬hasil
evaluasi digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan
tidak langsungnya adalah hasil evaluasi itu dimanfaatkan untuk penelitian atau
keperluan lainnya.
7)
Diagnostik
Setiap hasil evaluasi harus
didokumentasikan. Bahan-bahan dokumentasi hasil evaluasi inilah yang dapat
dijadikan dasar penemuan kelemahan-kelemahan atau kekurangan-kekurangan yang
kemudian harus diusahakan jalan pemecahannya.
Menurut
Arikunto (2005:24-25), prinsip evaluasi merupakan trigulasi yang meliputi
tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran atau KBM, dan evaluasi.
1)
Hubungan
anatara tujuan dengan KBM
Kegiatan
belajar mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru
dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah
yang menunjukkan hubungan anatara keduanay mengarah pada tujuan dengan makana
bahwa KBM mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM,
menunjukkan langkah dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.
2)
Hubungan
tujuan dengan evaluasi
Evaluasi
adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah
tercapai. Dalam menyusun alat evaluasi perlu mengacu pada tujuan yang sudah
dirumuskan
3)
Hubungan
anatara KBM dengan evaluasi
KBM
dirancang dan disusun dengan mengacu pada tujuan yang telah dirumuskan, alat
evaluasi disusun dengan mengacu pada tujuan, mengacu atau disesuaikan dengan
KBM yang dilaksanakan.
Menurut
Sudijono (2001: 31-33), evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksan dengan baik
apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar yaitu:
1)
Prinsip
keseluruhan
Prinsip
keseluruhan dikenal dengan istilah prinsip komprehensif. Prinsip komprehensif
dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara
bulat, utuh atau menyeluruh. Evaluasi hasil belajar harus dapat mencakup
berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah
laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup.
2)
Prinsip
Kesinambungan
Prinsip
kesinambungan dikenal dengan istilah prinsip komunitas. Prinsip komunitas dimaksudkan
bahwa hasil belajar yang baik adalah evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan
secara teratur dan sambung menyambung dari waktu ke waktu. Evaluasi hasil
belajar dilaksanakan secara berkesinambungan agar pihak evaluator dapat
memperoleh kepastian dan kemantapan dalam menentukan langkah-langkah atau
merumuskan kebijaksanaan untuk masa depan serta memperoleh informasi yang dapat
memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik.
3)
Prinsip
obyektivitas
Prinsip
objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan
sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari factor-faktor yang
sifatnya subyektif.
Menurut
Sukardi (2008: 4-5) dalam bidang pendidikan, beberapa prinsip evaluasi dapat
dilihat sebagai berikut:
1)
Evaluasi
harus masih dalam kisi-kisi kerja tujuan yang telah ditetapkan
2)
Evaluasi
hendaknya dilaksanakan secara komprehensif
3)
Evaluasi
diselenggarakan dalam proses koopperatif antara guru dan peserta didik
4)
Evaluasi
dilaksanakan dalam proses continue
5)
Evaluasi
harus peduli dan mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku
Sedangkan
menurut Slameto (dalam Sukardi, 2008: 5) evaluasi harus minimal mempunyai tujuh
prinsip berikut:
1)
terpadu,
2)
Menganut cara belajar siswa aktif,
3)
kontinuitas,
4)
koherensi dengan tujuan,
5)
menyeluruh,
6)
membedakan, dan
7)pedagogis.
Cakupan
Evaluasi Pendidikan
Mengingat
luasnya cakupan bidang pendidikan, dapat didentifikasi bahwa evaluasi pada
prinsipnya dapat dikelompokkan kedalam tiga cakupan penting, yaitu evaluasi
pembelajaran, evaluasi program dan evaluasi sistem pendidikan. Hal ini sesuai
dengan pasal 57, ayat 2, UURI No. 20 tahun 2003, evaluasi dilakukan terhadap
peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal
untuk semua jenjang satuan dan jenis pendidikan.
Evalusasi
pembelajarn merupakan inti bahasan evaluasi yang kegiatannya dalam lingkup
kelas atau dalam lingkup proses belajar mengajar. Evalausi program mencaakup
pokok bahasan yang lebih luas. Cakupan bisa dimulai dari evaluasi kurikulum
sampai pada evalausi program dalam suatu bidang studi. Sedangkan evaluasi
sistem merupakan evaluasi dibidang yang paling luas. Macam-macam kegiatan yang
termasuk evalausi sistem diantaranya evaluasi diri, evaluasi internal, evalausi
eksternal, dan evaluasi kelembagaan untuk mencaai tujuan tertentu suatu lembaga
(Sukardi, 2008).
Subjek
dan Objek Evaluasi
Subjek
evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Dalam kegiatan
evaluasi pendidikan di mana sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar maka
subyek evaluasinya adalah guru atuu dosen yang mengasuh mata pelajaran
tertentu. Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta
didik, maka subyek evaluasinya adalah guru atau petugas yang melaksanakan
evaluasi tentang sikap (Sudijono, 2001:29).
Obyek
atau sasaran evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan
kegiatan atau proses pendidikan yang dijadikan titik pusat perhatian atau
pengamatan karena pihak penilai ingin memperoleh informasi tentang kegiatan
atau proses pendidikan tersebut. Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui
obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyoroti dari tiga segi
yaitu segi input, transformasi, dan output (Arikunto, 2005:20-21).
Dilihat
dari segi input, maka obyek dari evaluasi pendidikan meliputi empat aspek
yaitu:
1)
Aspek
kemampuan
Untuk
dapat mengikuti program dalam suatu lembaga/sekolah/institusi maka calon siswa
harus memiliki kemampuan yang sepadan. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur
kemampuan ini disebut tes kemampuan atau attitude test.
2)
Aspek
Kepribadian
Kepribadian
adalah sesuatu yang terdapat pada diri manusia dan menampakkan bentuknya dalam
tingkah laku. Alat untuk mengetahui kepribadian seseorang disebut tes
kepribadian atau personality test.
3)
Aspek
sikap
Sikap
merupakan bagian dari tingkah laku manusia sebagai gejala atau gambaran
kepribadian yang memancar keluar. Alat untuk mengetahui keadaan sikap seseorang
dinamakan tes sikap atau attitude test. Oleh karena tes berupa skala, maka lalu
disebut skala sikap atau attitude scale.
4)
Aspek
Intelegensi
Untuk
mengetahui tingkat intelegensi digunakan tes intelegensi yang terkenal adalah
tes buatan Binet dan Simon. Dari hasil tes akan diketahui IQ seseorang. IQ
berbeda dengan intelegensi karena IQ hanyalah angka yang memberikan petunjuk
tinggi rendahnya intelegensi seseorang.
Unsur-unsur
dalam transformasi yang menjadi obyek penilaian yaitu:
a)
Kurikulum/materi
b)
Metode
dan cara penilaian
c)
Sarana
pendidikan/media,
d)
Sistem
administrasi, dan Guru dan personal lainnya
Penilaian
terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat
pencapaian/prestasi belajar mereka selama mengikuti program. alat yang
digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut tes pencapaian atau achievement
test (Arikunto, 2005: 22).
1.
Pengertian
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah terdiri atas:
a) Penilaian hasil
belajar oleh pendidik;
b) Penilaian hasil
belajar oleh satuan pendidikan;
c) Penilaian hasil
belajar oleh Pemerintah.
Setiap satuan pendidikan selain
melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil
pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan
efisien.
Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 64 ayat (1) dijelaskan bahwa penilaian hasil
belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau
proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian,
ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
Selanjutnya, ayat (2) menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh
pendidik digunakan untuk (a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik; (b)
bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan (c) memperbaiki proses
pembelajaran.
Dalam rangka penilaian hasil belajar
(rapor) pada semester satu penilaian dapat dilakukan melalui ulangan harian,
ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan dilengkapi
dengan tugas-tugas lain seperti pekerjaan rumah (PR), proyek, pengamatan dan
produk.
Hasil pengolahan dan analisis nilai
tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor semester satu. Pada semester dua
penilaian dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester,
ulangan kenaikan kelas dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR,
proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai
tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor pada semester dua.
2.
Tujuan Penilaian Hasil Belajar
a.
Tujuan Umum :
a)
menilai pencapaian kompetensi
peserta didik;
b)
memperbaiki proses pembelajaran;
c)
sebagai bahan penyusunan laporan
kemajuan belajar siswa.
b.
Tujuan Khusus :
a)
mengetahui kemajuan dan hasil
belajar siswa;
b)
mendiagnosis kesulitan belajar;
c)
memberikan umpan balik/perbaikan
proses belajar mengajar;
d)
penentuan kenaikan kelas;
e)
memotivasi belajar siswa dengan cara
mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
3.
Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Fungsi
penilaian hasil belajar sebagai berikut.
a)
Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
b)
Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
c)
Meningkatkan motivasi belajar siswa.
d)
Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
4.
Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Belajar
Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik
perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
1)
Valid/sahih
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang
ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar)
dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang
seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur
kompetensi.
2)
Objektif
Penilaian hasil belajar peserta
didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar
belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
3)
Transparan/terbuka
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian
dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta
didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
4)
Adil
Penilaian hasil belajar tidak
menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus
serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan gender.
5)
Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
6)
Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan
berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan
peserta didik.
7)
Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat
ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orangtua
serta masyarakat
8)
Sistematis
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
9)
Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun
hasilnya.
10)
Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan.
Bentuk-bentuk alat penilaian
1.
Instrument
Tes
Tes dapat didefinisikan sebagai suatu pertanyaan atau
tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi
tentang trait atau atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir
pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap
benar. Bila dilihat dari konstruksinya maka tes dapat diklasifikasikan menjadi:
1.
Tes
Essay (Uraian)
·
Pengertian
Tes Essay (Uraian)
Tes
essay adalah butir soal yag mengandung pertanyaan atau tugas yang jawaban atau
pengerjaan soal tersebut harus dilakukan dengan cara mengekspresikan pikiran
peserta tes. Ciri khas tes essay adalah jawaban terhadap soal tersebut tidak
disediakan oleh orang yang mengkonstruksikan butir soal, tetapi harus dipasok
oleh peserta tes. Jadi yang terutama membedakan tipe soal objective dan tipe
soal uraian adalah siapa yang menyediakan jawaban atau alternative jawaban
terhadap soal atau tugas yang diberikan. Butir soal tipe uraian hanya terdiri
dari pertanyaan atau tugas (kadang-kadang juga harus disertai dengan beberapa
ketentuan dalam menjawab soal tersebut), dan jawaban sepenuhnya harus dipirkan
oleh peserta tes.Setiap peserta tes dapat memilih, menghubungkan dan
menyampaikan gagasannya dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Dengan
pengertian ini maka akan segera kelihatan bahwa pemberian skor terhadap jawaban
soal tidak mungkin dilakukan secara objektiv.
·
Kelebihan
Tes Essay (Uraian)
1.
Tes
essay dapat digunakan dengan baik untuk mengukur hasil belajar yang kompleks.
2.
Tes
bentuk uraian terutama menekankan kepada pengukuran kemampuan dan keterampilan
mengintegrasikan berbagai buah pikiran dan sumber informasi ke dalam suatu pola
berpikir tertentu, yang disertai dengan keterampilan pemecahan masalah.
Integrasi buah pikiran itu membutuhkan dukungan kemampuan untuk
mengekspresikannya.
3.
Bentuk
tes essay lebih meningkatkan motivasi peserta tes untuk belajar dibandingkan
bentuk tes dan yang lain.
4.
Memudahkan
dosen untuk menyusun butir soal. Kemudahan ini dapat disebabkan karena jumlah
butir soal tidak perlu terlalu banyak dan dosen tidak selalu harus memasok
jawaban atau kemungkinan jawaban yang benar.
5.
Tes
essay sangan menekankan kemampuan menulis. Karena akan sangat mendorong
mahasiswa dan dosen untuk belajar dan mengajar menyatakan pikiran secara
tertulis.
·
Kelemahan
Tes Essay (Uraian)
1.
Reliabilitas
rendah. Artinya skor yang dicapai oleh peserta tes tidak konsisten bila tes
yang sama atau tes yang parallel diuji ulang beberapa kali.
2.
Untuk
menyelesaikan tes essay dengan baik dosen dan mahasiswa harus menyediakan waktu
cukup banyak.
3.
Jawaban
peserta tes kadang-kadang disertai dengan bualan.
4.
Kemampuan
menyatakan pikiran secara tertulis menjadi hal yang paling utama membedakan
prestasi belajar antar mahasiswa.
·
Penggunaan
Tes Essay (Uraian)
1.
Bila
jumlah mahasiswa atau peserta ujian terbatas maka soal uraian dapat digunakan karena masih mungkin bagi
dosen untuk dapat memeriksa hasil ujian tersebut dengan baik.
2.
Bila
waktu yang dipunyai dosen untuk mempersiapkan soal sangat terbtas, sedangkan ia
mempunyai waktu yang cukup untuk memerikasa hasil ujian, maka soal uraian dapat
digunakan.
3.
Bila
tujuan instruksional yang ingin dicapai adalah kemampuan mengekspresikan
pikiran dalam bentuk tertulis, menguji kemampuan menulis dengan baik, atau
kemampuan bahasa secara tertib, maka haruslah menggunakan tes uraian.
4.
Bila
dosen ingin mempereoleh informasi yang tidak tertulis secara langsung dalam
soal ujian tetapi dapat disim[ulkan dari tulisan peserta tes, seperti sikap,
nilai atau pendapat.
5.
Bila
dosen ingin memperoleh hasil pengalaman belajar mahasiswanya, maka tes uraian
merupakan salah satu bentuk yang paling cocok untuk mengukur pengalaman belajar
tersebut.
·
Klasifikasi
Tes Essay (Uraian)
Tes
uraian secara umum dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu tes uraian bebas, tes
uraian terbuka dan tes uraian terbatas, tes uraian objektif. Pembedaan kedua
jenis tes uraian ini adalah besarnya kebebasan yang diserikan kepada peserta
tes untuk mengorganisasikan, menulis dan menyatakan pikiran dan gagasannya.
·
Aturan
Untuk Menyusun Tes Essay (Uraian) Yang
Baik
1.
Sediakan
kesempatan bagi para siswa untuk mempelajari bagaimana cara mempersiapkan diri
dan mengikuti ulangan.
2.
Yakinkan
diri anda bahwa pertanyaan-pertanyaan telah diarahkan dan dirumuskan secara
berhati-hati.
3.
Bila
struktur pertanyaan disusun berdasrakan isi pelajaran dan panjang, maka
banyaknya pertanyaan dapat ditambah dan maslah diskusi agar dikurangi.
4.
Guru
harus memilki kerangka petunjuk dalam penyususnan pertanyaan tes agar tidak
menimbulkan salah tafsir dan kebimbangan pada orang lain, terutama jika terjadi
kritik dari guru lainnya.
5.
Jangan
menggunakan pertanyaan yang dapat menimbulkan berbagai kemungkinan jawaban,
karena semua siswa harus mengerjakan tes yang sama.
6.
Sediakan
waktu yang memberikan kesempatan bagi siswa untuk memberikan jawaban terhadap
suatu pertanyaan pilihan.
2.
Tes
Objective
Butir
soal objektif adalah butir soal yang telah mengandung kemungkinan jawaban yang
harus dipilih atau dikerjakan oleh peserta tes. Jadi kemungkinan jawaban yang
telah dipasok oleh pengkonstruksi butir soal,. Peserta hanya harus memilih
jawaban dari kemungkinan jawaban yang telah disediakan. Dengan demikian
pemeriksaan jawaban peserta tes sepenuhnya dapat dilakukan secara objektif oleh
pemeriksa. Karena sifatnya yang objektif itu maka tidak selalu penskoran harus
dilakukan oleh manusia. Pekerjaan tersebut dapat dilakukan oleh mesin seperti
mesin scanner. Jadi yang dimaksud dengan tes objektif ialah tes yang dapat
diskor secara objektif.
Secara
umum ada tiga tipe tes objektif, yaitu:
A.
Benar
salah (true false)
Tipe
benar salah (True false item) adalah butir soal yang terdiri dari pernyataan,
yang disertai dengan alternative jawaban yaitu menyatakan pernyataan tersebut
benar atau salah, atau keharusan memilih satu dari dua alternative jawaban
lainnya. Alternatif jawaban itu dapat saja berebntuk benar-salah atau setuju
tidak setuju, baik tidak baik atau cara lain asalkan alternative itu mutual
eksklusif.
·
Keunggulan
butir soal tipe benar salah
1.
Mudah
dikonstruksi
2.
Perangkat
soal dapat mewakili seluruh pokok bahasan.
3.
Mudah
diskor
4.
Alat
yang baik untuk mengukur fakta dan hasil belajar langsung terutama yang
berkenaan dengan ingatan.
·
Kekurangan
butir soal tipe benar salah
1.
Mendorong
peserta tes untuk menebak jawaban
2.
Terlalu
menekankan kepada ingatan.
3.
Meminta
respon peserta tes yang berbentk penilaian absolute sedangkan dalam
kenyataannya hasil belajar itu kebanyakan bukanlah sesuat kebenaran absolute
tanpa kondisi
.
·
Beberapa
petunjuk konstruksi butir soal benar-salah
1.
Setiap
butir soal harus menguji atau mengukur hasil belajar peserta tes yang penting
dan bermakna, tidak menanyakan hal yang remeh (trivial). Misalnya:
Lemah : B-S Bung Hatta dilahirkan di Bukit Tinggi
Lebih
Baik : B-S Pemikiran
Bung Hatta tentang hak asasi manusia
telah diabadikan dalam pasal-pasal UUD 1945
2.
Setiap
butir soal haruslah menguji pemahaman, tidak hanya pengukuran terhadap daya
ingat.. Misalnya:
Lemah
: B-S Hukum Newton I
menyatakan bahwa setiap benda akan bergerak lurus beraturan atau diam, jika
tidak ada resultan gaya yang bekerja pada benda itu.
Lebih
Baik : B-S Penumpang bis yang duduk
tenang dalam bis yang berjalan dengan kecepatan 80 km /jam akan terdorong
kedepan bila bis diberhentikan secara tiba-tiba.
3.
Kunci
jawaban yang ditentukan haruslah benar. Misalnya:
Lemah
: B-S Sebelum dilakukan
pernikahan calon pengantin laki-laki diharuskan melamar calon pengantin wanita.
Lebih
Baik : B-S Dalam masyarakat
ptrilinial pihak calon pengantin pria diharapkan lebih mengambil inisiatif
daripada pihak calon pengantin wanita.
4.
Butir
soal yang baik haruslah jelas jawabannya bagi seorang peserta tes yang belajar,
dan jawaban yang slaha kelihatan lebih seakan-akan benar bagi peserta tes yang
tidak belajar dengan baik. Misalnya:
B-S
: Makanan kaleng lebih mahal harganya
daripada makanan segar (S).
B-S
: Bahasa ilmiah yang digunakan di
pesantren di Jawa Barat pada awal abad ke 20 adalah bahasa Arab dan bahasa Jawa
(B).
5.
Pernyataan
dalam butir soal harus dinyatakan secara jelas dan menggunakan bahasa yang baik
dan benar. Jadi butir soal tersebut harus menggunakan kalimat sesingkat
mungkin. Misalnya:
Lemah
: B-S Kekalahan Jermana
terhadap Sekutu dalam Perang Dunia II bukan disebabkan oleh ketidakmampuan
Jerman dalam strategi memenangkan pertempuran tetapi lebih disebabkan oleh
kelemahan semangat perang rakyat Jerman.
Lebih
Baik : B-S Hilangnya semangat perang
rakyat Jerman adalah penyebab utama kekalahan Jerman terhadap sekutu dalam
Perang Dunia II
·
Modifikasi
butir soal tipe benar-salah
1.
Menyertakan
jawaban yang benar bila peserta tes memilih jawaban S. Dengan memasok jawaban
yang seharusnya bila jawaban yang dipilih S maka peserta tes harus dapat
mendemonstrasikan penguasaan bahan yang diujikan.
2.
Dalam
bentuk penulisan sederetan pernyataan sebagai kelanjutan dari suatu pernyataan
sebelumnya.
B.
Menjodohkan
(matching)
Tipe
menjidohkan ditulis dalam 2 kolom. Kolom pertama adalah pokok soal atau stem
atau biasa juga disebut premis. Kolom kedua adalah kolom jawaban. Tugas peserta
ujian ialah menjodohkan pernyataan dibawah kolom premis dengan
pernyataan-pernyataan yang ada dibawah kolom jawaban.
Bila
tes harus dikerjakan di lembaran jawaban yang terpisah, maka pernyataan dibawah
kolom pertama ditulis urutan nomor, dimulai dengan nomor urut soal sebelumnya.
Dengan demikian setiap nomor pernyataan dibawah kolom pertama adalah sebuah
stem butir soal yang alternative
jawabannya secara bersama terdapat di bawah kolom kedua.
·
Kelebihan
dan Kelemahan tipe menjodohkan
Ø Kelebihan:
1.
Baik
untuk menguji hasil belajar yang berhubungan dengan pengetahuan tentang
istilah, definisi, peristiwa atau penanggalan.
2.
Dapat
menguji kemampuan menghubungkan dua hal baik yang berhubungan langsung maupun
tidak secara langsung.
3.
Mudah
dikonstruksi sehingga dosen dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat
mengkonstruksi sejumlah butir soal yang cukup untuk menguji satu pokok bahasan
tertentu.
4.
Dapat
meliputi seluruh bidang studi yang diuji.
5.
Mudah
diskor.
Ø Kelemahan:
Terlalu
mengandalkan pada pengujian aspek ingatan. Untuk dapat menghindarkan kelemahan
ini maka konstruksi butir soal tipe ini harus dipersiapkan secara hati-hati.
·
Prinsip
Konstruksi tipe menjodohkan
1.
Pernyataan
dibawah kolom pertama dan dibawah kolom kedua masing-masing haruslah terdiri
dari kelompok yang homogen. Misalnya:
Pernyataan
dibawah kolom kedua harus lebih banyak dari pernyataan di bawah kelompok
pertama. Untuk memudahkan penyediaan lembaran jawaban yang seragam, maka
dianjurkan supaya jumlah pernyataan di bawah kolom pertama berkisar antara 3
atau 4 buah. Sedangkan pernyataan dibawah kolom kedua adalah 5. Dengan demikian
lembaran jawaban akan seragam denga betuk butir soal pilihan ganda lainnya.
3.
Pilihan
berganda (multiple choice)
Tipe
pilihan berganda adalah suatu butir soal yang alternative jawabannya lebih dari
dua. Pada umumnya jumlah alternative jawaban berkisar antara 4 atau 5 jawaban.
·
Kelebihan
butir soal pilihan ganda
1.
Butir
soal tipe pilihan ganda dapat dikontruksi dan digunakan untuk mengukur segala
level tujuan instruksional, mulai dari yang paling sederhana sampai dengan yang
paling kompleks.
2.
Setiap
perangkat tes dapat mencakup hampis seluruh cakupan bidang studi.
3.
Penskoran
hasil kerja peserta dapat dikerjakan secara objektifa.
4.
Tipe
butir soal dapat dikonstruksi sehingga menuntut kemampuan peserta tes untuk
membedakan berbagai tingkatan kebenaran sekaligus.
5.
Jumlah
option yang dapat disediakanmelebihi dua. Karena itu akan dapat mengurangi
keinginana peserta tes untuk menebak.
6.
Tipe
butir soal pilhan ganda memungkinkan dilakukan analisis butir soal secara baik.
Butir soal dapat dikonstruksi dengan dilakukan uji coba terlebih dahulu.
7.
Tingkat
kesukaran butir soal dapat dikendali, dengan hanya mengubah tingkat homegenitas
alternative jawaban
8.
Informasi
yang diberikan lebih kaya. Butir soal ini dapt memberikan informasi tentang
peserta tes lebih banyak kepada dosen, terutama bila butir soal itu memiliki
homegenitas yang tinggi.
·
Kekurangan
butir soal pilihan ganda
1.
Sukar
dikonstruksi. Kesukaran dalam mengkonstruksi butir soal tipe ini terutama untuk
menemukan alternative jawaban yang homogen. Acapkali dosen mengkonstruksikan
butir soal dengan hanya satu alaternatif jawaban yang tersedia, yaitu kunci
jawaban.
2.
Ada
kecendrungan bahwa dosen mengkonstruksi butir soal tipe ini dengan hanya
menguji atau mengukur aspek ingatan, atau aspek yang paling rendah dalam ranah
kognitif.
3.
“Testwise”
memepunyai pengaruh yang berarati terhadap hasil tes peserta. Jadi, makin
terbiasa seseorang dengan bentuk tes tipe pilihan ganda, makin besar
kemungkinan ia akan memperoleh skor yang lebih baik.
·
Ragam
Tipe pilihan ganda
1.
Pilihan
ganda biasa
2.
Pilhan
ganda analisis hubungan antar hal
3.
Pilihan
ganda analisis kasus
4.
Pilihan
ganda kompleks
5.
Pilihan
ganda yang menggunakan diagram, gambar, grafik atau table.
2.
Instrumen
non tes
Alat ukur untuk memperoleh informasi
hasil belajar non tes terutama digunakan untuk mengukur perubahan tingkah laku
yang berkenaan dengan ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor terutama yang
berhubungan dengan apa yang dapat dibuat atau dikerjakan oleh peserta didik
daripada apa yang akan diketahui dan dipahaminya. Dengan kata lain alat
pengukuran seperti itu terutama berhubungan dengan penampilan yang dapat
diamati daripada pengetahuan dan proses mental lainnya yag tidak dapat diamati
dengan indera. Di samping itu, alat ukur seperti ini memang merupakan satu
kesatuan dengan alat ukur tes lainnya, karena tes pada umumnya mengukur apa
yang diketahui, dipahami, diaplikasikan atau yang dapat dikuasai oleh peserta
didik dalam tingkatan proses mental yang lebih tinggi. Tetapi, belum ada
jaminan bahwa yang mereka miliki dalam kemampuan mental itu dapat
didemonstrasikan dalam tingkah lakunya. Karena itu dibutuhkan beberapa alat
ukur lain yang dapat memeriksa kemampuan atau penampilan tentang apa yang telah
diketahui dan dimiliki dalam tindakan sehari-hari. Jadi, alat ukur non tes
merupakan bagian keseluruhan dari alat ukur hasil belajar peserta didik.
·
Menurut
Asmawi Zainul dan Noehi Nasution
Alat ukur
keberhasilan belajar non tes yang umum digunakan yaitu:
1.
Participation
Charts atau bagan partisipasi
Salah
satu tujuan yang ingin dicapai dalam suatu proses belajar mengajar ialah
keikutsertaan peserta didik secara sukarela dalam kegiatan belajar mengajar tersebut.
Jadi, keikutsertaan tersebut selain merupakan salah satu usaha memudahkan
peserta didik untuk memahami konsep yang sedang dibicarakan dan meningkatkan
daya tahan ingatan untuk mengenai suatu isi pelajaran tertentu, juga
dimaksudkan untuk menjadikan proses belajar mengajar sebagai alat meningkatkan
percaya diri, harga diri, dan lain-lain. Dengan demikian keikutsertaan peserta
didik dalam suatu proses pembelajaran harus diukur, karena ia memiliki
informasi yang kaya tentang hasil belajar yang bersifat non-kognitif.
Sungguhpun participation charts belum dapat memberikan informasi tentang alasan
seseorang ikut serta dalam suatu kegiatan, tetapi pola keikutsertaan dalam
aktivitas sudah dapat menjelaskan suatu hasil belajar yang penting yang
bersifat non-kognitif yaitu lebih
bersifat afektif. Participation Charts ini terutama berguna untuk mengamati
kegiatan diskusi kelas.
2.
Check
Lists (Daftar cek)
Esensi
dari Check Lists adalah untuk menyatakan ada atau tidaknya suatu unsur,
komponen, sifat, karakteristik atau kejadian dalam suatu peristiwa, tugas atau
satu kesatuan yang kompleks. Dalam daftar cek pengamat hanya dapat menyatakan
ada atau tidaknya suatu hal yang sedang diamati, bukan memberi peringkat atau
derajat kualitas hal tersebut seperti pada rating scale. Check List bermanfaat
untuk mengukur hasil belajar yang berupa produk maupun prosedur atau proses
yang dapat dirinci ke dalam komponen-komponen yang lebih kecil, terdefinisi
secara operasional dan sangat spesifik. Check Lists terdiri dari dua bagian
yaitu komponen yang akan diamati dan tanda yang menyatakan ada atau tidaknya komponen
tersebut dalam observasi.
3.
Rating
scale (Skala Lajuan)
Rating
scale adalah alat pengukuran non-tes yang menggunakan suatu prosedur
terstruktur untuk memperoleh informasi tentang sesuatu yang diobservasi, yang
menyatakan posisi sesuatu dalam hubungannya dengan yang lain. Biasanya
berisikan seperangkat pernyataan tentang karakteristik atau kualitas dari sesuatu yang akan diukur beserta
pasangannya berbentuk semacam cara menilai. Jadi suatu rating scale terdiri
atas 2 bagian yaitu:
(1)
adanya
pernyataan tentang keberadaan atau kualitas keberadaan dari suatu unsure atau
karakteristik tertentu, dan
(2)
adanya
semacam petunjuk penilaian tentang pernyataan tersebut.
4.
Skala
sikap
Sikap
sebagai suatu konstruk psikologi harus memenuhi 2 kriteria yaitu dapat diamati
dan dapat diukur. Sikap adalah identitas kecenderungan positif atau negative
terhadap suatu objek psikologis tertentu.
Untuk mengukur sikap harus dikonstruksi skala sikap, yang dimulai dengan
menentukan dan mendefinisikan objek sikap yang akan diukur atau dengan klata
lain ”sikap terhadap apa?”. Dengan demikian harus ditentukan batas-batas objek
sikap yang akan diukur. Misalnya sikap orang terhadap hukuman mati, bunuh diri
atau kaum fundamentalis dan sebagainya. Setelah itu dikumpulkan butiir-butir
pernayataan tentang objek sikap tersebut. Barulah kemudian ditentukan format
jawaban yang akan digunakan dan cara penskoran.
RANGKUMAN MATERI
Konsep-konsep dasar pengukuran, penilaian, dan
evaluasi
1.
Pengukuran
Pengukuran
merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan
suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat
kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka
(Alwasilah et al.1996).
Menurt
Ign. Masidjo (1995: 14) pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan
menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga
kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang
dimaksud.
Menurut
Cangelosi (1991) pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan
empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh
Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric pada
fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau satuan-satuan
tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta
suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono,
2007).
Sedangkan
menurut Endang Purwanti (2008: 4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan
atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau
peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
Dari
pendapat ahli beberapa ahli tersebut dapat disimulkan bahwa pengukuran adalah
suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kantitatif yang
disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan
diukur.
2.
Penilaian
Penilaian dalam Bahasa Inggris
dikenal dengan istilah Assessment yang berarti menilai sesuatu. Menilai itu
sendiri bararti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran
tertentu seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh,
tinggi atau rendah, dan sebagainya (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Dari beberapa pengertian menurut
para ahli diatas dapat disipulkan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan
membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap
objek penilaian.
3.
Evaluasi
Evaluasi
dalam bahasa Inggris dikenal dengan istila Evaluation. Gronlund (1985)
berpendapat evaluaasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau
membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan proram telah tercapai. Pendapat
yang sama juga dikemukakan oleh Wrightstone, dkk (1956) yang mengemukakan bahwa
evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa
kearah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum (Djaali
& Pudji Muljono, 2007).
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses menilai
sesuat berdasarkan criteria tertentu, yang selanjunya diikuti dengan
pengambilan sebuah keputusan atas objek yang dievaluasi.
Fungsi Evaluasi Pendidikan
1.
Evaluasi
Input
Evaluasi Input
terdiri dari :
·
Evaluasi
Penempatan
·
Evaluasi
Kesiapan
2.
Seleksi
Evaluasi Proses
Evaluasi Proses
Terdiri dari 4
fungsi :
·
Evaluasi
Kualitatif
·
Evaluasi
Kuantitatif
·
Evaluasi
Formatif
·
Evaluasi
Diagnostik
3.
Evaluasi
Produk/Hasil
Sering
juga dikenal sebagai evaluasi sumatif. Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang
dilaksanakan pada akhir keseluruhan proses pembelajaran. Evaluasi ini mencakup
ujian akhir semester maupun ujian nasional. Hasil dari evaluasi sumatif ini
menggambarkan keberhasilan atau point dari suatu proses pembelajaran yang sudah
berlangsung. Hasil dari evaluasi sumatif ini dapat juga dijadikan landasan
dalam membuat suatu kebijakan.
4.
Evaluasi
dampak
Evaluasi
ini dimaksudkan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu
program/proses pendidikan. Dampak ini bisa diukur berdasarkan kriteria
keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan program pembelajaran.
Beberapa perbedaan pengukuran, penilaian
dan evaluasi
|
N0
|
Pengukuran
|
Penilaian
|
Evaluasi
|
|
1
|
Dilakukan
pertama kali sebelum melakukan proses selanjutnya
|
Dilakukan
sebagai tindak lanjut dari hasil pengukuran (pengumpulan informasi) sebelum
membuat keputusan
|
Kegiatan yang
lebih kompleks, dimana mencakup pengukuran, penilaian dan membandingkan
|
|
2
|
Hasil berupa
angka
|
Hasil berupa
kriteria dengan parameter tertentu
|
Hasil berupa
pengambilan keputusan atas suatu hasil penilaian
|
|
3
|
Berinteraksi
langsung dengan obyek yang diukur.
|
Berinteraksi
dengan informasi yang telah dikumpulkn untuk diolah
|
Berinteraksi
dengan proses pengambilan keputusan terhadap suatu obyek.
|
Tujuan, fungsi, prinsip, dan manfaat penilaian
pendidikan
1.
Tujuan Penilaian Hasil Belajar
a.
Tujuan Umum :
1.
menilai pencapaian kompetensi
peserta didik;
2.
memperbaiki proses pembelajaran;
3.
sebagai bahan penyusunan laporan
kemajuan belajar siswa.
b.
Tujuan Khusus :
1.
mengetahui kemajuan dan hasil
belajar siswa;
2.
mendiagnosis kesulitan belajar;
3.
memberikan umpan balik/perbaikan
proses belajar mengajar;
4.
penentuan kenaikan kelas;
5.
memotivasi belajar siswa dengan cara
mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
2.
Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Fungsi
penilaian hasil belajar sebagai berikut.
1.
Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
2.
Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
3.
Meningkatkan motivasi belajar siswa.
4.
Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
3.
Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Belajar
1.
Valid
2.
Objective
3.
Transparan
4.
Adil
5.
Terpadu
6.
Menyeluruh dan berkesinambungan
7.
Bermakna
8.
Sistematis
9.
Akuntabel
10.
Beracuan kriteria
Bentuk-bentuk alat penilaian
1.
Tes
Klasifikasinya
:
a.
Tes
Essay
b.
Tes
Objective
c.
Pilihan
berganda
2.
Non
Tes
Alat ukur untuk memperoleh
informasi hasil belajar non tes terutama digunakan untuk mengukur perubahan
tingkah laku yang berkenaan dengan ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor
terutama yang berhubungan dengan apa yang dapat dibuat atau dikerjakan oleh
peserta didik daripada apa yang akan diketahui dan dipahaminya. Dengan kata
lain alat pengukuran seperti itu terutama berhubungan dengan penampilan yang
dapat diamati daripada pengetahuan dan proses mental lainnya yag tidak dapat
diamati dengan indera. Di samping itu, alat ukur seperti ini memang merupakan
satu kesatuan dengan alat ukur tes lainnya, karena tes pada umumnya mengukur
apa yang diketahui, dipahami, diaplikasikan atau yang dapat dikuasai oleh
peserta didik dalam tingkatan proses mental yang lebih tinggi. Tetapi, belum
ada jaminan bahwa yang mereka miliki dalam kemampuan mental itu dapat
didemonstrasikan dalam tingkah lakunya. Karena itu dibutuhkan beberapa alat
ukur lain yang dapat memeriksa kemampuan atau penampilan tentang apa yang telah
diketahui dan dimiliki dalam tindakan sehari-hari. Jadi, alat ukur non tes
merupakan bagian keseluruhan dari alat ukur hasil belajar peserta didik
SOAL LATIHAN
1.
Jelaskan
pengertian pengukuran menurut 3 ahli!
2.
Jelaskan
secara singkat mengenai arti dari penilaian!
3.
Jelaskan
perbedaan evaluasi dan penilaian!
4.
Apa
tujuan evaluasi penempatan dilaksanakan?
5.
Sebutkan
dan jelaskan 4 fungsi evaluasi proses!
6.
Sebutkan penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan
dasar berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan!
7.
Jelaskan
penilaian hasil belajar berdasarkan PP. Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64
ayat (2)
8.
Sebutkan fungsi penilaian hasil belajar!
9.
Dalam bentuk-bentuk alat penilaian terdapat Tes Essay
(Uraian). Sebutkan 3 kelebihan dan kekurangan Tes Essay!
10.
Jelaskan
3 tipe soal objective!
11.
Sebutkan
5 ragam tipe pilahan ganda!
12.
Jelaskan
apa yang dimaksud dengan pilihan berganda dan sebutkan 2 kekuranan butir soal
pilihan ganda!
13.
Sebutkan
prinsip-prinsip penilaian hasil belajar!
14.
Jelaskan
secara singkat bentuk-bentuk alat penilaian!
15.
Jelaskan
perbedaan pengukuran, penilaian, dan evaluasi!
KUNCI JAWABAN
1.
Pengertian
pengukuran menurut 3 ahli
a.
Menurut
Ign. Masidjo (1995: 14) pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan
menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga
kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang
dimaksud.
b.
Menurut
Cangelosi (1991) pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan
empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh
Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric pada
fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau satuan-satuan
tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta
suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono,
2007).
c.
Menurut
Endang Purwanti (2008: 4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau
upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau
peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
2.
Penilaian
adalah
Penilaian
adalah suatu kegiatan membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk
memberikan nilai terhadap objek penilaian.
3.
Perbedaan
Penilaian dan evaluasi
Bedanya
dalam evaluasi berakhir dengan pengambilan keputusan sedangkan penilaian hanya
sebatas memberikan nilai saja. Berdasarkan pengertian antara istilah
pengukuran, penilaian dan evaluasi yang dikemukakan diatas, maka jelaslah sudah
bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan tiga konsep yang berbeda.
Namun demikian, dalam prakteknya dalam dunia pendidikan, ketiga konsep tersebut
sering dipraktikkan dalam satu rangkaian kegiatan.
4.
Tujuan
evaluasi penempatan
Untuk
mengetahui kemampuan, minat, dan bakat siswa sehingga dapat diputuskan dimana
tempat yang cocok bagi siswa tersebut. Evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan
agar setiap peserta didik yang mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas atau
pada jenis dan/atau jenjang pendidikan tertentu dapat melakukan kegiatan
pembelajaran secara efektif karena sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing
masing.
5.
4
fungsi evaluasi proses
·
Evaluasi
Kualitatif
Evaluasi
terhadap proses pembelajaran tentang interaksi yang terjadi dalam kelas.
·
Evaluasi
Kuantitatif
Evaluasi
terhadap proses pembelajaran, misalnya efektivitas pembelajaran, jumlah
kehadiran guru dan siswa.
·
Evaluasi
Formatif
Evaluasi yang
dilakukan untuk mengetahui penguasaan materi selama proses pembelajaran sedang
berlangsung. Evalusi bertujuan untuk mendapatkan umpan balik bagi usaha
perbaikan kualitas pembelajaran dalam konteks kelas.
·
Evaluasi
Diagnostik
Evaluasi yang
dilakukan untuk mengetahui tentang kesulitan belajar yang dialami oleh siswa.
Bertujuan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik,
menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan berlajar, dan
menetapkan cara mengatasi kesulitan berlajar tersebut.
6.
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar
berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
a.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
c.
Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
7.
Penilaian
hasil belajar berdasarkan PP. Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64
ayat (2)
Menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk (a)
menilai pencapaian kompetensi peserta didik; (b) bahan penyusunan laporan
kemajuan hasil belajar; dan (c) memperbaiki proses pembelajaran.
8.
Fungsi penilaian hasil belajar
a.
Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
b.
Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
c.
Meningkatkan motivasi belajar siswa.
d.
Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
9.
3 kelebihan dan kekurangan Tes Essay
·
Kelebihan
Tes Essay (Uraian)
1.
Tes
essay dapat digunakan dengan baik untuk mengukur hasil belajar yang kompleks.
2.
Tes
bentuk uraian terutama menekankan kepada pengukuran kemampuan dan keterampilan
mengintegrasikan berbagai buah pikiran dan sumber informasi ke dalam suatu pola
berpikir tertentu, yang disertai dengan keterampilan pemecahan masalah.
Integrasi buah pikiran itu membutuhkan dukungan kemampuan untuk
mengekspresikannya.
3.
Bentuk
tes essay lebih meningkatkan motivasi peserta tes untuk belajar dibandingkan
bentuk tes dan yang lain.
·
Kelemahan
Tes Essay (Uraian)
1.
Reliabilitas
rendah. Artinya skor yang dicapai oleh peserta tes tidak konsisten bila tes
yang sama atau tes yang parallel diuji ulang beberapa kali.
2.
Untuk
menyelesaikan tes essay dengan baik dosen dan mahasiswa harus menyediakan waktu
cukup banyak.
3.
Jawaban
peserta tes kadang-kadang disertai dengan bualan.
10.
3
tipe soal objective
a.
Benar
salah (true false)
Tipe
benar salah (True false item) adalah butir soal yang terdiri dari pernyataan,
yang disertai dengan alternative jawaban yaitu menyatakan pernyataan tersebut
benar atau salah, atau keharusan memilih satu dari dua alternative jawaban
lainnya. Alternatif jawaban itu dapat saja berebntuk benar-salah atau setuju
tidak setuju, baik tidak baik atau cara lain asalkan alternative itu mutual
eksklusif.
b.
Menjodohkan
(matching)
Tipe
menjodohkan ditulis dalam 2 kolom. Kolom pertama adalah pokok soal atau stem
atau biasa juga disebut premis. Kolom kedua adalah kolom jawaban. Tugas peserta
ujian ialah menjodohkan pernyataan dibawah kolom premis dengan
pernyataan-pernyataan yang ada dibawah kolom jawaban.
Bila
tes harus dikerjakan di lembaran jawaban yang terpisah, maka pernyataan dibawah
kolom pertama ditulis urutan nomor, dimulai dengan nomor urut soal sebelumnya.
Dengan demikian setiap nomor pernyataan dibawah kolom pertama adalah sebuah
stem butir soal yang alternative
jawabannya secara bersama terdapat di bawah kolom kedua.
c.
Pilihan
berganda (multiple choice)
Tipe
pilihan berganda adalah suatu butir soal yang alternative jawabannya lebih dari
dua. Pada umumnya jumlah alternative jawaban berkisar antara 4 atau 5 jawaban.
11.
5
ragam tipe pilihan ganda
a.
Pilihan
ganda biasa
b.
Pilhan
ganda analisis hubungan antar hal
c.
Pilihan
ganda analisis kasus
d.
Pilihan
ganda kompleks
e.
Pilihan
ganda yang menggunakan diagram, gambar, grafik atau table.
12.
Pengertian
pilihan berganda dan 2 kekurangannya
Tipe
pilihan berganda adalah suatu butir soal yang alternative jawabannya lebih dari
dua. Pada umumnya jumlah alternative jawaban berkisar antara 4 atau 5 jawaban.
Kekurangan butir soal pilihan ganda
1.
Sukar
dikonstruksi. Kesukaran dalam mengkonstruksi butir soal tipe ini terutama untuk
menemukan alternative jawaban yang homogen. Acapkali dosen mengkonstruksikan
butir soal dengan hanya satu alaternatif jawaban yang tersedia, yaitu kunci
jawaban.
2.
Ada
kecendrungan bahwa dosen mengkonstruksi butir soal tipe ini dengan hanya
menguji atau mengukur aspek ingatan, atau aspek yang paling rendah dalam ranah
kognitif.
3.
“Testwise”
memepunyai pengaruh yang berarati terhadap hasil tes peserta. Jadi, makin
terbiasa seseorang dengan bentuk tes tipe pilihan ganda, makin besar
kemungkinan ia akan memperoleh skor yang lebih baik.
13.
Prinsip-prinsip
penilaian hasil belajar
1.
Valid
2.
Objective
3.
Transparan
4.
Adil
5.
Terpadu
6.
Menyeluruh dan berkesinambungan
7.
Bermakna
8.
Sistematis
9.
Akuntabel
10.
Beracuan kriteria
14.
Bentuk-bentuk alat penelitian
1.
Instrument
Tes
Tes
dapat didefinisikan sebagai suatu
pertanyaan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh
informasi tentang trait atau atribut pendidikan atau psikologik yang setiap
butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang
dianggap benar. Bila dilihat dari konstruksinya maka tes dapat diklasifikasikan
menjadi:
a.
Tes
Essay (Uraian)
b.
Tes
Objective
2.
Instrumen
non tes
Alat
ukur untuk memperoleh informasi hasil belajar non tes terutama digunakan untuk
mengukur perubahan tingkah laku yang berkenaan dengan ranah kognitif, afektif,
maupun psikomotor terutama yang berhubungan dengan apa yang dapat dibuat atau
dikerjakan oleh peserta didik daripada apa yang akan diketahui dan dipahaminya.
15.
Perbedaan pengukuran, penilaian, dan
evaluasi
|
N0
|
Pengukuran
|
Penilaian
|
Evaluasi
|
|
1
|
Dilakukan
pertama kali sebelum melakukan proses selanjutnya
|
Dilakukan
sebagai tindak lanjut dari hasil pengukuran (pengumpulan informasi) sebelum
membuat keputusan
|
Kegiatan yang
lebih kompleks, dimana mencakup pengukuran, penilaian dan membandingkan
|
|
2
|
Hasil berupa
angka
|
Hasil berupa
kriteria dengan parameter tertentu
|
Hasil berupa
pengambilan keputusan atas suatu hasil penilaian
|
|
3
|
Berinteraksi
langsung dengan obyek yang diukur.
|
Berinteraksi
dengan informasi yang telah dikumpulkn untuk diolah
|
Berinteraksi
dengan proses pengambilan keputusan terhadap suatu obyek.
|
DAFTAR
PUSTAKA