Selasa, 03 Juni 2014

Konsep-konsep Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi



KONSEP-KONSEP PENGUKURAN, PENILAIAN, DAN EVALUASI


Makalah ini disusun sebagai tugas dari mata kuliah Evaluasi
Dosen Pembimbing : Aswin H Mandolang


Description: LOGO UNIMA (WARNA).jpg



Disusun Oleh :

                                    Nama               : Inggrid Hardelia Wie
                                    NIM                : 12 310 139
                                    Kelas/Semester : B / IV
                                    Jur/Prodi          : Fisika / Pendidikan Fisika















UNIVERSITAS NEGERI MANADO
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
2014


-          Tujuan Pembelajaran :
Setelah mempelajari materi ini para pembaca dapat:
1.      Memahami pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi
2.      Memahami konsep-konsep pengukuran, peniaian, dan evaluasi
3.      Mengetahui tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan
4.      Mampu menjelaskan prisnsip-prinsip evaluasi pendidikan
5.      Mampu menyebutkan dan menjelaskan berbagai bentuk instrument penilaian








































PEMBAHASAN

Konsep-konsep Dasar Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Pendidikan

1.      Pengukuran
Sebelum seorang evaluator menilai tentang proses sebuah pendidikan, maka langkah awal yang dilakukan adalah melakukan sebuah pengukuran. Dalam penilaian pendidikan, evaluator harus mengatahui standar penilain yang telah telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai acuan dasar, sehingga dari situ evaluator mampu melakukan pengukuran sesuai dengan apa yang seharusnya diakur dalam bidang pendidikan. Umumnya sebuah pengukuran, akan dapat dilakukan dengan baik apabila evaluator mengetahui dengan pasti objek apa yang akan diukur, dengan begitu evaluator dapat menentukan instrument yang digunakan dalam pengukuran.
Pengukuran merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996).
Menurt Ign. Masidjo (1995: 14) pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang dimaksud.
Menurut Cangelosi (1991) pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Sedangkan menurut Endang Purwanti (2008: 4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
Dari pendapat ahli beberapa ahli tersebut dapat disimulkan bahwa pengukuran adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kantitatif yang disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan diukur.

2.      Penilaian
Penilaian dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Assessment yang berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri bararti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Istilah asesmen (assessment) diartikan oleh Stiggins (1994) sebagai penilaian proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa (outcomes). Sementara itu asesmen diartikan oleh Kumano (2001) sebagai “ The process of Collecting data which shows the development of learning”.
Menurut Endang Purwanti (2008: 3) Secara umum, asesmen dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
Pendapat yang serupa juga disampaikan oleh Akhmad sudrajat (2008) Penilaian atau asesmen adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif
Sedangkan Menurut Ign. Masidjo (1995: 18) penilaian sifat suatu objek adalah suatu kegiatan membandingkan hasil pengukuran sifat suatu objek dengan suatu acuan yang relevan sedemikian rupa sehingga diperoleh kuantitas suatu objek yang bersifat kualitatif.
Dari beberapa pengertian menurut para ahli diatas dapat disipulkan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap objek penilaian.

3.      Evaluasi
Evaluasi dalam bahasa Inggris dikenal dengan istila Evaluation. Gronlund (1985) berpendapat evaluaasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan proram telah tercapai. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Wrightstone, dkk (1956) yang mengemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Sedangkan Endang Purwanti (2008: 6) Berpendapat bahwa evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses menilai sesuat berdasarkan criteria tertentu, yang selanjunya diikuti dengan pengambilan sebuah keputusan atas objek yang dievaluasi.
Dari pengertian diatas istilah evaluasi dan penilaian hamper sama, bedanya dalam evaluasi berakhir dengan pengambilan keputusan sedangkan penilaian hanya sebatas memberikan nilai saja. Berdasarkan pengertian antara istilah pengukuran, penilaian dan evaluasi yang dikemukakan diatas, maka jelaslah sudah bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan tiga konsep yang berbeda. Namun demikian, dalam prakteknya dalam dunia pendidikan, ketiga konsep tersebut sering dipraktikkan dalam satu rangkaian kegiatan.
           
            Fungsi Evaluasi Pendidikan

1.      Evaluasi Input
Evaluasi Input terdiri dari :
·         Evaluasi Penempatan
Sering juga disebut Placement adalah evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan, minat, dan bakat siswa sehingga dapat diputuskan dimana tempat yang cocok bagi siswa tersebut. Evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar setiap peserta didik yang mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas atau pada jenis dan/atau jenjang pendidikan tertentu dapat melakukan kegiatan pembelajaran secara efektif karena sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-
masing.
·         Evaluasi Kesiapan
Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui kesiapan siswa untuk menerima materi yang diberikan, untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai materi prasyarat. Contoh evalusi kesiapan anak masuk SD.
·         Seleksi
Evaluasi yang dilakukan karena adanya daya tampung contoh evaluasi masuk PT.

2.      Evaluasi Proses
Terdiri dari 4 fungsi :
1.      Evaluasi Kualitatif
Evaluasi terhadap proses pembelajaran tentang interaksi yang terjadi dalam kelas.
2.      Evaluasi Kuantitatif
Evaluasi terhadap proses pembelajaran,  misalnya efektivitas pembelajaran, jumlah kehadiran guru dan siswa.
3.      Evaluasi Formatif
Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui penguasaan materi selama proses pembelajaran sedang berlangsung. Evalusi bertujuan untuk mendapatkan umpan balik bagi usaha perbaikan kualitas pembelajaran dalam konteks kelas.
4.      Evaluasi Diagnostik
Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui tentang kesulitan belajar yang dialami oleh siswa. Bertujuan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan berlajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan berlajar tersebut.

3.      Evaluasi Produk/Hasil
Sering juga dikenal sebagai evaluasi sumatif. Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilaksanakan pada akhir keseluruhan proses pembelajaran. Evaluasi ini mencakup ujian akhir semester maupun ujian nasional. Hasil dari evaluasi sumatif ini menggambarkan keberhasilan atau point dari suatu proses pembelajaran yang sudah berlangsung. Hasil dari evaluasi sumatif ini dapat juga dijadikan landasan dalam membuat suatu kebijakan.

4.      Evaluasi dampak
Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program/proses pendidikan. Dampak ini bisa diukur berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan program pembelajaran.

Tujuan Evaluasi Pendidikan

Setelah mempelajari secara mendetail tentang konsep pengukuran, penilaian dan evaluasi, kita tahu bahwa ketiga kegiatan tersebut sering digunakan secara bersamaan dan memiliki hubungan yang sinergis satu sama lain. Dari ketiga konsep tersebut evaluasi memiliki cakupan paling luas. Kegiatan evaluasi bisa melibatkan proses pengukuran dan penilaian, yang akhirnya seoarang evaluator mampu memutuskan terhadap objek yang di ukur dan dinilai.
Menurut UU sisdiknas NO 20 Tahun 2003 Bab XVI pasal 57 ayat ayat 1 dan 2 tujuan dan sasaran umum evaluasi adalah untuk pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Evaluasi pendidikan dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis pendidikan
Lebih lanjut dalam pasal 58 dan 59 menegaskan, Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan. Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Masyarakat dan/atau organisasi profesi dapat membentuk lembaga yang mandiri untuk melakukan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58. Ketentuan mengenai evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Menurut Sudijino (2001), secara umum tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu :
a)      Memperoleh data pembuktian yang menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentuk.
b)      Mengukur dan menilai sampai di mana efektivitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik

Tujuan khusus evaluasi dalam bidang pendidikan, yaitu
a.       Merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidika
b.      Mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan.

Sedangkan Sukardi (2008: 9-10) mengungkapkan kaitannya dengan belajar mengajar minimal ada enam tujuan evaluasi yaitu sebagai berikut
a.       Menilai ketercapaian tujuan
b.      Mengukur aspek-aspek belajar yang bervarias
c.       Sebagai sarana untuk mengtahui apa yang telah siswa ketahui
d.      Memotivasi belajar siswa
e.       Menyediakan informasi untuk tujuan bimbingan dan konseling
f.       Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum

Evaluasi tidak hanya digunakan untuk mengevaluasi proses belajar mengajar, secara lebih luas evaluasi juga digunakan untuk menilai program dan sistem yang ada dilembaga pendidikan. Untuk cakupan yang lebih luas, yaitu pada evaluasi program, Grubb dan Ryan (dalam Sukardi, 2008) menyatakan minimal ada tiga tujuan penting mengapa perlu dilakukan evaluasi bagi seorang pimpinan lembaga. Ketiga tujuan tersebut antara lain: 1) menginformasikan kepada pemerintah, 2) meningkatkan keputusan pada pengusaha terhadap kegiatan yang dilaksanakan, 3) meningkatkan keputusan pada para pengusaha terhadap training dan program yang telah direncanakan (Sukardi, 2008)



Fungsi Evaluasi pendidikan

Evaluasi merupakan proses yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan formal. Ada beberapa fungsi evaluasi, yakni:
1)      Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpang balik bagi siswa. Melalui evaluasi, siswa akan mendapatkan informasi tentang aktivitas pembelajaran yang dilakukan. Dari hasil evaluasi siswa akan dapat menentukan harus bagaimana proses pembelajaran  yang perlu dilakukan
2)      Evaluasi merupakan alat yang penting untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan. Siswa akan tahu bagaian mana yang perlu di pelajarai lagi dan bagian mana yang tidak perlu.
3)      Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan progran kurikulum. Informasi ini sangat dibutuhkan baik untuk guru maupun untuk para pengembang kurikulum khususnya untuk perbaikan program selanjutnya.
4)      Informasi dari hasil evaluasi dapat digunakan oleh siswa secara individual dalam mengambil keputusan, khususnya untuk menentukan masa depan sehubungan dengan bidang pekerjaan serta pengembangan karir.
5)      Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum khususnya dalam menentukan kejelasan tujuan  khusus yang ingin dicapai. Misalnya apakah tujuan itu mesti dikurangi atau ditambah.
6)      Evaluasi berfungsi sebagai umpang balik untuk semua pihak yang tua, untuk guru dan pengembang kurikulum, untuk perguruan tinggi, pemakai lulusan, untuk orang yang mengambil kebijakan pendidikan termasuk juga untuk masyarakat. Melalui evaluasi dapat dijadikan bahan informasi tentang efektivitas program sekolah. (Wina Sanjaya: 2008: 339)

Sedangkan menurut Sukardi (2008: 4) evaluasi mempunyai fungsi yang bervariasi di dalam proses belajar mengajar, yaitu sebagai berikut:
1)      Sebagai alat guna mengetahui apakah peserta didik telah menguasai  pengetahuan, nilai-nilai, dan ketrampilan yang telah diberikan oleh guru
2)      Untuk mengetahui aspek-aspek kelemahan peserta didika dalam melakaukan kegiatan belajar.
3)      Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4)      Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5)      Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa
6)      Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada orang tua siswa.

Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan

Prinsip tidak lain adalah pernyataan yang mengandung kebenaran hamper sebagian besar jika tidak dikatakan benar untuk semua kasus. Keberadaan prinsip bagi seorang evaluator mempunyai arti penting, karena dnegan memahami prinsip evaluasi dapat menjadi petunjuk atau keyakinan bagi dirinya guna merealisasi evaluasi dengan cara yang benar.

Menurut Khusnuridlo (2010), prinsip-prinsip evaluasi terdiri dari :
1)      Komprehensif
Evaluasi harus mencakup bidang sasaran yang luas atau menye¬luruh, baik aspek personalnya, materialnya, maupun aspek operasionalnya. Evaluasi tidak hanya dituju¬kan pada salah satu aspek saja. Misalnya aspek personalnya, jangan hanya menilai gurunya saja, tetapi juga murid, karyawan dan kepala sekolahnya. Begitu pula untuk aspek material dan operasionalnya. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh.

2)      Komparatif
Prinsip ini menyatakan bahwa dalam mengadakan evaluasi harus dilaksa-nakan secara bekerjasama dengan semua orang. Sebagai contoh dalam mengevaluasi keberhasilan guru dalam mengajar, harus bekerjasama antara pengawas, kepala sekolah, guru itu sendiri, dan bahkan, dengan pihak murid. Dengan melibatkan semua pihak diharapkan dapat mencapai keobyektifan dalam mengevaluasi.

3)      Kontinyu
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terus-menerus selama proses pelaksanaan program. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu. Aktivitas yang berhasil diusahakan terjadi peningkatan, sedangkan aktivi-tas yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.

4)      Obyektif
Mengadakan evaluasi harus menilai sesuai dengan kenya¬taan yang ada. Katakanlah yang hijau itu hijau dan yang merah itu merah. Jangan sampai mengatakan yang hijau itu kuning, dan yang kuning itu hijau. Sebagai contoh, apabila seorang guru itu sukses dalam menga¬jar, maka katakanlah bahwa guru ini sukses, dan sebaliknya apabila jika guru itu kurang berhasil dalam mengajar, maka katakanlah bahwa guru itu kurang berhasil. Untuk mencapai keobyektifan dalam evaluasi perlu adanya data dan fakta. Dari data dan fakta inilah dapat mengolah untuk kemudian diambil suatu kesimpulan. Makin lengkap data dan fakta yang dapat dikumpulkan maka makin obyektiflah evaluasi yang dilakukan

5)      Berdasarkan Kriteria yang Valid
Selain perlu adanya data dan fakta, juga perlu adanya kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar yang jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi pendi¬dikan. Kekonsistenan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti kriteria yang dibuat¬ harus mempertimbangkan hakikat substansi supervisi pendidikan

6)      Fungsional
Evaluasi memiliki nilai guna baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya ¬hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah hasil evaluasi itu dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya.
7)      Diagnostik
Setiap hasil evaluasi harus didokumentasikan. Bahan-bahan dokumentasi hasil evaluasi inilah yang dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan-kelemahan atau kekurangan-kekurangan yang kemudian harus diusahakan jalan pemecahannya.

Menurut Arikunto (2005:24-25), prinsip evaluasi merupakan trigulasi yang meliputi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran atau KBM, dan evaluasi.
1)      Hubungan anatara tujuan dengan KBM
Kegiatan belajar mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungan anatara keduanay mengarah pada tujuan dengan makana bahwa KBM mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkah dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.

2)      Hubungan tujuan dengan evaluasi
Evaluasi  adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Dalam menyusun alat evaluasi perlu mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan

3)      Hubungan anatara KBM dengan evaluasi
KBM dirancang dan disusun dengan mengacu pada tujuan yang telah dirumuskan, alat evaluasi disusun dengan mengacu pada tujuan, mengacu atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan.

Menurut Sudijono (2001: 31-33), evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksan dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar yaitu:
1)      Prinsip keseluruhan
Prinsip keseluruhan dikenal dengan istilah prinsip komprehensif. Prinsip komprehensif dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh atau menyeluruh. Evaluasi hasil belajar harus dapat mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup.

2)      Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan dikenal dengan istilah prinsip komunitas. Prinsip komunitas dimaksudkan bahwa hasil belajar yang baik adalah evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung menyambung dari waktu ke waktu. Evaluasi hasil belajar dilaksanakan secara berkesinambungan agar pihak evaluator dapat memperoleh kepastian dan kemantapan dalam menentukan langkah-langkah atau merumuskan kebijaksanaan untuk masa depan serta memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik.

3)      Prinsip obyektivitas
Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari factor-faktor yang sifatnya subyektif.

Menurut Sukardi (2008: 4-5) dalam bidang pendidikan, beberapa prinsip evaluasi dapat dilihat sebagai berikut:
1)      Evaluasi harus masih dalam kisi-kisi kerja tujuan yang telah ditetapkan
2)      Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara komprehensif
3)      Evaluasi diselenggarakan dalam proses koopperatif antara guru dan peserta didik
4)      Evaluasi dilaksanakan dalam proses continue
5)      Evaluasi harus peduli dan mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku

Sedangkan menurut Slameto (dalam Sukardi, 2008: 5) evaluasi harus minimal mempunyai tujuh prinsip berikut:
1) terpadu,
2) Menganut cara belajar siswa aktif,
3) kontinuitas,
4) koherensi dengan tujuan,
5) menyeluruh,
6) membedakan, dan
7)pedagogis.

Cakupan Evaluasi Pendidikan

Mengingat luasnya cakupan bidang pendidikan, dapat didentifikasi bahwa evaluasi pada prinsipnya dapat dikelompokkan kedalam tiga cakupan penting, yaitu evaluasi pembelajaran, evaluasi program dan evaluasi sistem pendidikan. Hal ini sesuai dengan pasal 57, ayat 2, UURI No. 20 tahun 2003, evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang satuan dan jenis pendidikan.
Evalusasi pembelajarn merupakan inti bahasan evaluasi yang kegiatannya dalam lingkup kelas atau dalam lingkup proses belajar mengajar. Evalausi program mencaakup pokok bahasan yang lebih luas. Cakupan bisa dimulai dari evaluasi kurikulum sampai pada evalausi program dalam suatu bidang studi. Sedangkan evaluasi sistem merupakan evaluasi dibidang yang paling luas. Macam-macam kegiatan yang termasuk evalausi sistem diantaranya evaluasi diri, evaluasi internal, evalausi eksternal, dan evaluasi kelembagaan untuk mencaai tujuan tertentu suatu lembaga (Sukardi, 2008).

Subjek dan Objek Evaluasi

Subjek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Dalam kegiatan evaluasi pendidikan di mana sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar maka subyek evaluasinya adalah guru atuu dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subyek evaluasinya adalah guru atau petugas yang melaksanakan evaluasi tentang sikap (Sudijono, 2001:29).
Obyek atau sasaran evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan karena pihak penilai ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut. Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyoroti dari tiga segi yaitu segi input, transformasi, dan output (Arikunto, 2005:20-21).
Dilihat dari segi input, maka obyek dari evaluasi pendidikan meliputi empat aspek yaitu:

1)      Aspek kemampuan
Untuk dapat mengikuti program dalam suatu lembaga/sekolah/institusi maka calon siswa harus memiliki kemampuan yang sepadan. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur kemampuan ini disebut tes kemampuan atau attitude test.


2)      Aspek Kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri manusia dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Alat untuk mengetahui kepribadian seseorang disebut tes kepribadian atau personality test.

3)      Aspek sikap
Sikap merupakan bagian dari tingkah laku manusia sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Alat untuk mengetahui keadaan sikap seseorang dinamakan tes sikap atau attitude test. Oleh karena tes berupa skala, maka lalu disebut skala sikap atau attitude scale.

4)      Aspek Intelegensi
Untuk mengetahui tingkat intelegensi digunakan tes intelegensi yang terkenal adalah tes buatan Binet dan Simon. Dari hasil tes akan diketahui IQ seseorang. IQ berbeda dengan intelegensi karena IQ hanyalah angka yang memberikan petunjuk tinggi rendahnya intelegensi seseorang.

Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi obyek penilaian yaitu:
a)      Kurikulum/materi
b)      Metode dan cara penilaian
c)      Sarana pendidikan/media,
d)     Sistem administrasi, dan Guru dan personal lainnya

Penilaian terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/prestasi belajar mereka selama mengikuti program. alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut tes pencapaian atau achievement test (Arikunto, 2005: 22).

Tujuan, fungsi, prinsip, dan manfaat penilaian pendidikan

1.      Pengertian
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.  Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:

a)      Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b)      Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
c)      Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64 ayat (1) dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar  oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.  Selanjutnya, ayat (2) menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk (a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik; (b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan (c) memperbaiki proses pembelajaran.
Dalam rangka penilaian hasil belajar (rapor) pada semester satu penilaian dapat dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester,  ulangan akhir semester, dan  dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti pekerjaan rumah (PR), proyek, pengamatan dan produk.
Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor semester satu. Pada semester dua  penilaian dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan kenaikan kelas dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan  produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai  rapor pada semester dua.

2.      Tujuan Penilaian Hasil Belajar
a.       Tujuan Umum :
a)      menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
b)      memperbaiki proses pembelajaran;
c)      sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
b.      Tujuan Khusus :
a)      mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
b)      mendiagnosis kesulitan belajar;
c)      memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
d)     penentuan kenaikan kelas;
e)      memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.

3.      Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Fungsi penilaian hasil belajar sebagai berikut.
a)      Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
b)      Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
c)      Meningkatkan motivasi belajar siswa.
d)     Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.

4.      Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Belajar
Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
1)      Valid/sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan  kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
2)      Objektif
Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
3)      Transparan/terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian  dan dasar  pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
4)      Adil
Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik  karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
5)      Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
6)      Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek   kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7)      Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orangtua serta masyarakat
8)      Sistematis
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.    
9)      Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
10)  Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian   kompetensi yang ditetapkan.

Bentuk-bentuk alat penilaian

1.      Instrument Tes
Tes dapat  didefinisikan sebagai suatu pertanyaan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait atau atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Bila dilihat dari konstruksinya maka tes dapat diklasifikasikan menjadi:

1.      Tes Essay (Uraian)
·         Pengertian Tes Essay (Uraian)
Tes essay adalah butir soal yag mengandung pertanyaan atau tugas yang jawaban atau pengerjaan soal tersebut harus dilakukan dengan cara mengekspresikan pikiran peserta tes. Ciri khas tes essay adalah jawaban terhadap soal tersebut tidak disediakan oleh orang yang mengkonstruksikan butir soal, tetapi harus dipasok oleh peserta tes. Jadi yang terutama membedakan tipe soal objective dan tipe soal uraian adalah siapa yang menyediakan jawaban atau alternative jawaban terhadap soal atau tugas yang diberikan. Butir soal tipe uraian hanya terdiri dari pertanyaan atau tugas (kadang-kadang juga harus disertai dengan beberapa ketentuan dalam menjawab soal tersebut), dan jawaban sepenuhnya harus dipirkan oleh peserta tes.Setiap peserta tes dapat memilih, menghubungkan dan menyampaikan gagasannya dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Dengan pengertian ini maka akan segera kelihatan bahwa pemberian skor terhadap jawaban soal tidak mungkin dilakukan secara objektiv.

·         Kelebihan Tes Essay (Uraian)
1.      Tes essay dapat digunakan dengan baik untuk mengukur hasil belajar yang kompleks.
2.      Tes bentuk uraian terutama menekankan kepada pengukuran kemampuan dan keterampilan mengintegrasikan berbagai buah pikiran dan sumber informasi ke dalam suatu pola berpikir tertentu, yang disertai dengan keterampilan pemecahan masalah. Integrasi buah pikiran itu membutuhkan dukungan kemampuan untuk mengekspresikannya.
3.      Bentuk tes essay lebih meningkatkan motivasi peserta tes untuk belajar dibandingkan bentuk tes dan yang lain.
4.      Memudahkan dosen untuk menyusun butir soal. Kemudahan ini dapat disebabkan karena jumlah butir soal tidak perlu terlalu banyak dan dosen tidak selalu harus memasok jawaban atau kemungkinan jawaban yang benar.
5.      Tes essay sangan menekankan kemampuan menulis. Karena akan sangat mendorong mahasiswa dan dosen untuk belajar dan mengajar menyatakan pikiran secara tertulis.

·         Kelemahan Tes Essay (Uraian)
1.      Reliabilitas rendah. Artinya skor yang dicapai oleh peserta tes tidak konsisten bila tes yang sama atau tes yang parallel diuji ulang beberapa kali.
2.      Untuk menyelesaikan tes essay dengan baik dosen dan mahasiswa harus menyediakan waktu cukup banyak.
3.      Jawaban peserta tes kadang-kadang disertai dengan bualan.
4.      Kemampuan menyatakan pikiran secara tertulis menjadi hal yang paling utama membedakan prestasi belajar antar mahasiswa.

·         Penggunaan Tes Essay (Uraian)
1.      Bila jumlah mahasiswa atau peserta ujian terbatas maka soal uraian  dapat digunakan karena masih mungkin bagi dosen untuk dapat memeriksa hasil ujian tersebut dengan baik.
2.      Bila waktu yang dipunyai dosen untuk mempersiapkan soal sangat terbtas, sedangkan ia mempunyai waktu yang cukup untuk memerikasa hasil ujian, maka soal uraian dapat digunakan.
3.      Bila tujuan instruksional yang ingin dicapai adalah kemampuan mengekspresikan pikiran dalam bentuk tertulis, menguji kemampuan menulis dengan baik, atau kemampuan bahasa secara tertib, maka haruslah menggunakan tes uraian.
4.      Bila dosen ingin mempereoleh informasi yang tidak tertulis secara langsung dalam soal ujian tetapi dapat disim[ulkan dari tulisan peserta tes, seperti sikap, nilai atau pendapat.
5.      Bila dosen ingin memperoleh hasil pengalaman belajar mahasiswanya, maka tes uraian merupakan salah satu bentuk yang paling cocok untuk mengukur pengalaman belajar tersebut.

·         Klasifikasi Tes Essay (Uraian)
Tes uraian secara umum dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu tes uraian bebas, tes uraian terbuka dan tes uraian terbatas, tes uraian objektif. Pembedaan kedua jenis tes uraian ini adalah besarnya kebebasan yang diserikan kepada peserta tes untuk mengorganisasikan, menulis dan menyatakan pikiran dan gagasannya.

·         Aturan Untuk Menyusun Tes Essay (Uraian)  Yang Baik
1.      Sediakan kesempatan bagi para siswa untuk mempelajari bagaimana cara mempersiapkan diri dan mengikuti ulangan.
2.      Yakinkan diri anda bahwa pertanyaan-pertanyaan telah diarahkan dan dirumuskan secara berhati-hati.
3.      Bila struktur pertanyaan disusun berdasrakan isi pelajaran dan panjang, maka banyaknya pertanyaan dapat ditambah dan maslah diskusi agar dikurangi.
4.      Guru harus memilki kerangka petunjuk dalam penyususnan pertanyaan tes agar tidak menimbulkan salah tafsir dan kebimbangan pada orang lain, terutama jika terjadi kritik dari guru lainnya.
5.      Jangan menggunakan pertanyaan yang dapat menimbulkan berbagai kemungkinan jawaban, karena semua siswa harus mengerjakan tes yang sama.
6.      Sediakan waktu yang memberikan kesempatan bagi siswa untuk memberikan jawaban terhadap suatu pertanyaan pilihan.

2.      Tes Objective
Butir soal objektif adalah butir soal yang telah mengandung kemungkinan jawaban yang harus dipilih atau dikerjakan oleh peserta tes. Jadi kemungkinan jawaban yang telah dipasok oleh pengkonstruksi butir soal,. Peserta hanya harus memilih jawaban dari kemungkinan jawaban yang telah disediakan. Dengan demikian pemeriksaan jawaban peserta tes sepenuhnya dapat dilakukan secara objektif oleh pemeriksa. Karena sifatnya yang objektif itu maka tidak selalu penskoran harus dilakukan oleh manusia. Pekerjaan tersebut dapat dilakukan oleh mesin seperti mesin scanner. Jadi yang dimaksud dengan tes objektif ialah tes yang dapat diskor secara objektif.
Secara umum ada tiga tipe tes objektif, yaitu:
A.    Benar salah (true false)
Tipe benar salah (True false item) adalah butir soal yang terdiri dari pernyataan, yang disertai dengan alternative jawaban yaitu menyatakan pernyataan tersebut benar atau salah, atau keharusan memilih satu dari dua alternative jawaban lainnya. Alternatif jawaban itu dapat saja berebntuk benar-salah atau setuju tidak setuju, baik tidak baik atau cara lain asalkan alternative itu mutual eksklusif.

·         Keunggulan butir soal tipe benar salah
1.      Mudah dikonstruksi
2.      Perangkat soal dapat mewakili seluruh pokok bahasan.
3.      Mudah diskor
4.      Alat yang baik untuk mengukur fakta dan hasil belajar langsung terutama yang berkenaan dengan ingatan.

·         Kekurangan butir soal tipe benar salah
1.      Mendorong peserta tes untuk menebak jawaban
2.      Terlalu menekankan kepada ingatan.
3.      Meminta respon peserta tes yang berbentk penilaian absolute sedangkan dalam kenyataannya hasil belajar itu kebanyakan bukanlah sesuat kebenaran absolute tanpa kondisi
.
·         Beberapa petunjuk konstruksi butir soal benar-salah
1.      Setiap butir soal harus menguji atau mengukur hasil belajar peserta tes yang penting dan bermakna, tidak menanyakan hal yang remeh (trivial). Misalnya:
Lemah             : B-S    Bung Hatta dilahirkan di Bukit Tinggi
Lebih Baik      :  B-S   Pemikiran Bung Hatta tentang hak asasi manusia   telah diabadikan dalam pasal-pasal UUD 1945
2.      Setiap butir soal haruslah menguji pemahaman, tidak hanya pengukuran terhadap daya ingat.. Misalnya:
Lemah             : B-S Hukum Newton I menyatakan bahwa setiap benda akan bergerak lurus beraturan atau diam, jika tidak ada resultan gaya yang bekerja pada benda itu.
Lebih Baik      : B-S Penumpang bis yang duduk tenang dalam bis yang berjalan dengan kecepatan 80 km /jam akan terdorong kedepan bila bis diberhentikan secara tiba-tiba.
3.      Kunci jawaban yang ditentukan haruslah benar. Misalnya:
Lemah             : B-S Sebelum dilakukan pernikahan calon pengantin laki-laki diharuskan melamar calon pengantin wanita.
Lebih Baik      : B-S Dalam masyarakat ptrilinial pihak calon pengantin pria diharapkan lebih mengambil inisiatif daripada pihak calon pengantin wanita.
4.      Butir soal yang baik haruslah jelas jawabannya bagi seorang peserta tes yang belajar, dan jawaban yang slaha kelihatan lebih seakan-akan benar bagi peserta tes yang tidak belajar dengan baik. Misalnya:
B-S      : Makanan kaleng lebih mahal harganya daripada makanan segar (S).
B-S      : Bahasa ilmiah yang digunakan di pesantren di Jawa Barat pada awal abad ke 20 adalah bahasa Arab dan bahasa Jawa (B).
5.      Pernyataan dalam butir soal harus dinyatakan secara jelas dan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Jadi butir soal tersebut harus menggunakan kalimat sesingkat mungkin. Misalnya:
Lemah             : B-S Kekalahan Jermana terhadap Sekutu dalam Perang Dunia II bukan disebabkan oleh ketidakmampuan Jerman dalam strategi memenangkan pertempuran tetapi lebih disebabkan oleh kelemahan semangat perang rakyat Jerman.
Lebih Baik      : B-S Hilangnya semangat perang rakyat Jerman adalah penyebab utama kekalahan Jerman terhadap sekutu dalam Perang Dunia II

·         Modifikasi butir soal tipe benar-salah
1.      Menyertakan jawaban yang benar bila peserta tes memilih jawaban S. Dengan memasok jawaban yang seharusnya bila jawaban yang dipilih S maka peserta tes harus dapat mendemonstrasikan penguasaan bahan yang diujikan.
2.      Dalam bentuk penulisan sederetan pernyataan sebagai kelanjutan dari suatu pernyataan sebelumnya.

B.     Menjodohkan (matching)
Tipe menjidohkan ditulis dalam 2 kolom. Kolom pertama adalah pokok soal atau stem atau biasa juga disebut premis. Kolom kedua adalah kolom jawaban. Tugas peserta ujian ialah menjodohkan pernyataan dibawah kolom premis dengan pernyataan-pernyataan yang ada dibawah kolom jawaban.
Bila tes harus dikerjakan di lembaran jawaban yang terpisah, maka pernyataan dibawah kolom pertama ditulis urutan nomor, dimulai dengan nomor urut soal sebelumnya. Dengan demikian setiap nomor pernyataan dibawah kolom pertama adalah sebuah stem butir soal  yang alternative jawabannya secara bersama terdapat di bawah kolom kedua.

·         Kelebihan dan Kelemahan tipe menjodohkan
Ø  Kelebihan:
1.      Baik untuk menguji hasil belajar yang berhubungan dengan pengetahuan tentang istilah, definisi, peristiwa atau penanggalan.
2.      Dapat menguji kemampuan menghubungkan dua hal baik yang berhubungan langsung maupun tidak secara langsung.
3.      Mudah dikonstruksi sehingga dosen dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat mengkonstruksi sejumlah butir soal yang cukup untuk menguji satu pokok bahasan tertentu.
4.      Dapat meliputi seluruh bidang studi yang diuji.
5.      Mudah diskor.
Ø  Kelemahan:
Terlalu mengandalkan pada pengujian aspek ingatan. Untuk dapat menghindarkan kelemahan ini maka konstruksi butir soal tipe ini harus dipersiapkan secara hati-hati.

·         Prinsip Konstruksi tipe menjodohkan
1.      Pernyataan dibawah kolom pertama dan dibawah kolom kedua masing-masing haruslah terdiri dari kelompok yang homogen. Misalnya:
Pernyataan dibawah kolom kedua harus lebih banyak dari pernyataan di bawah kelompok pertama. Untuk memudahkan penyediaan lembaran jawaban yang seragam, maka dianjurkan supaya jumlah pernyataan di bawah kolom pertama berkisar antara 3 atau 4 buah. Sedangkan pernyataan dibawah kolom kedua adalah 5. Dengan demikian lembaran jawaban akan seragam denga betuk butir soal pilihan ganda lainnya.

3.      Pilihan berganda (multiple choice)
Tipe pilihan berganda adalah suatu butir soal yang alternative jawabannya lebih dari dua. Pada umumnya jumlah alternative jawaban berkisar antara 4 atau 5 jawaban.

·         Kelebihan butir soal pilihan ganda
1.      Butir soal tipe pilihan ganda dapat dikontruksi dan digunakan untuk mengukur segala level tujuan instruksional, mulai dari yang paling sederhana sampai dengan yang paling kompleks.
2.      Setiap perangkat tes dapat mencakup hampis seluruh cakupan bidang studi.
3.      Penskoran hasil kerja peserta dapat dikerjakan secara objektifa.
4.      Tipe butir soal dapat dikonstruksi sehingga menuntut kemampuan peserta tes untuk membedakan berbagai tingkatan kebenaran sekaligus.
5.      Jumlah option yang dapat disediakanmelebihi dua. Karena itu akan dapat mengurangi keinginana peserta tes untuk menebak.
6.      Tipe butir soal pilhan ganda memungkinkan dilakukan analisis butir soal secara baik. Butir soal dapat dikonstruksi dengan dilakukan uji coba terlebih dahulu.
7.      Tingkat kesukaran butir soal dapat dikendali, dengan hanya mengubah tingkat homegenitas alternative jawaban
8.      Informasi yang diberikan lebih kaya. Butir soal ini dapt memberikan informasi tentang peserta tes lebih banyak kepada dosen, terutama bila butir soal itu memiliki homegenitas yang tinggi.

·         Kekurangan butir soal pilihan ganda
1.      Sukar dikonstruksi. Kesukaran dalam mengkonstruksi butir soal tipe ini terutama untuk menemukan alternative jawaban yang homogen. Acapkali dosen mengkonstruksikan butir soal dengan hanya satu alaternatif jawaban yang tersedia, yaitu kunci jawaban.
2.      Ada kecendrungan bahwa dosen mengkonstruksi butir soal tipe ini dengan hanya menguji atau mengukur aspek ingatan, atau aspek yang paling rendah dalam ranah kognitif.
3.      “Testwise” memepunyai pengaruh yang berarati terhadap hasil tes peserta. Jadi, makin terbiasa seseorang dengan bentuk tes tipe pilihan ganda, makin besar kemungkinan ia akan memperoleh skor yang lebih baik.

·         Ragam Tipe pilihan ganda
1.      Pilihan ganda biasa
2.      Pilhan ganda analisis hubungan antar hal
3.      Pilihan ganda analisis kasus
4.      Pilihan ganda kompleks
5.      Pilihan ganda yang menggunakan diagram, gambar, grafik atau table.


2.      Instrumen non tes
Alat ukur untuk memperoleh informasi hasil belajar non tes terutama digunakan untuk mengukur perubahan tingkah laku yang berkenaan dengan ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor terutama yang berhubungan dengan apa yang dapat dibuat atau dikerjakan oleh peserta didik daripada apa yang akan diketahui dan dipahaminya. Dengan kata lain alat pengukuran seperti itu terutama berhubungan dengan penampilan yang dapat diamati daripada pengetahuan dan proses mental lainnya yag tidak dapat diamati dengan indera. Di samping itu, alat ukur seperti ini memang merupakan satu kesatuan dengan alat ukur tes lainnya, karena tes pada umumnya mengukur apa yang diketahui, dipahami, diaplikasikan atau yang dapat dikuasai oleh peserta didik dalam tingkatan proses mental yang lebih tinggi. Tetapi, belum ada jaminan bahwa yang mereka miliki dalam kemampuan mental itu dapat didemonstrasikan dalam tingkah lakunya. Karena itu dibutuhkan beberapa alat ukur lain yang dapat memeriksa kemampuan atau penampilan tentang apa yang telah diketahui dan dimiliki dalam tindakan sehari-hari. Jadi, alat ukur non tes merupakan bagian keseluruhan dari alat ukur hasil belajar peserta didik.

·         Menurut Asmawi Zainul dan Noehi Nasution
Alat ukur keberhasilan belajar non tes yang umum digunakan yaitu:
1.      Participation Charts atau bagan partisipasi
Salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam suatu proses belajar mengajar ialah keikutsertaan peserta didik secara sukarela dalam kegiatan belajar mengajar tersebut. Jadi, keikutsertaan tersebut selain merupakan salah satu usaha memudahkan peserta didik untuk memahami konsep yang sedang dibicarakan dan meningkatkan daya tahan ingatan untuk mengenai suatu isi pelajaran tertentu, juga dimaksudkan untuk menjadikan proses belajar mengajar sebagai alat meningkatkan percaya diri, harga diri, dan lain-lain. Dengan demikian keikutsertaan peserta didik dalam suatu proses pembelajaran harus diukur, karena ia memiliki informasi yang kaya tentang hasil belajar yang bersifat non-kognitif. Sungguhpun participation charts belum dapat memberikan informasi tentang alasan seseorang ikut serta dalam suatu kegiatan, tetapi pola keikutsertaan dalam aktivitas sudah dapat menjelaskan suatu hasil belajar yang penting yang bersifat non-kognitif  yaitu lebih bersifat afektif. Participation Charts ini terutama berguna untuk mengamati kegiatan diskusi kelas.

2.      Check Lists (Daftar cek)
Esensi dari Check Lists adalah untuk menyatakan ada atau tidaknya suatu unsur, komponen, sifat, karakteristik atau kejadian dalam suatu peristiwa, tugas atau satu kesatuan yang kompleks. Dalam daftar cek pengamat hanya dapat menyatakan ada atau tidaknya suatu hal yang sedang diamati, bukan memberi peringkat atau derajat kualitas hal tersebut seperti pada rating scale. Check List bermanfaat untuk mengukur hasil belajar yang berupa produk maupun prosedur atau proses yang dapat dirinci ke dalam komponen-komponen yang lebih kecil, terdefinisi secara operasional dan sangat spesifik. Check Lists terdiri dari dua bagian yaitu komponen yang akan diamati dan tanda yang menyatakan ada atau tidaknya komponen tersebut dalam observasi.

3.      Rating scale  (Skala Lajuan)
Rating scale adalah alat pengukuran non-tes yang menggunakan suatu prosedur terstruktur untuk memperoleh informasi tentang sesuatu yang diobservasi, yang menyatakan posisi sesuatu dalam hubungannya dengan yang lain. Biasanya berisikan seperangkat pernyataan tentang karakteristik atau  kualitas dari sesuatu yang akan diukur beserta pasangannya berbentuk semacam cara menilai. Jadi suatu rating scale terdiri atas 2 bagian yaitu:
(1)   adanya pernyataan tentang keberadaan atau kualitas keberadaan dari suatu unsure atau karakteristik tertentu, dan
(2)   adanya semacam petunjuk penilaian tentang pernyataan tersebut.

4.      Skala sikap  
Sikap sebagai suatu konstruk psikologi harus memenuhi 2 kriteria yaitu dapat diamati dan dapat diukur. Sikap adalah identitas kecenderungan positif atau negative terhadap suatu objek psikologis tertentu.  Untuk mengukur sikap harus dikonstruksi skala sikap, yang dimulai dengan menentukan dan mendefinisikan objek sikap yang akan diukur atau dengan klata lain ”sikap terhadap apa?”. Dengan demikian harus ditentukan batas-batas objek sikap yang akan diukur. Misalnya sikap orang terhadap hukuman mati, bunuh diri atau kaum fundamentalis dan sebagainya. Setelah itu dikumpulkan butiir-butir pernayataan tentang objek sikap tersebut. Barulah kemudian ditentukan format jawaban yang akan digunakan dan cara penskoran.






















RANGKUMAN MATERI

Konsep-konsep dasar pengukuran, penilaian, dan evaluasi

1.      Pengukuran
Pengukuran merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996).
Menurt Ign. Masidjo (1995: 14) pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang dimaksud.
Menurut Cangelosi (1991) pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Sedangkan menurut Endang Purwanti (2008: 4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
Dari pendapat ahli beberapa ahli tersebut dapat disimulkan bahwa pengukuran adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kantitatif yang disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan diukur.
2.      Penilaian
Penilaian dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Assessment yang berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri bararti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Dari beberapa pengertian menurut para ahli diatas dapat disipulkan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap objek penilaian.
3.      Evaluasi
Evaluasi dalam bahasa Inggris dikenal dengan istila Evaluation. Gronlund (1985) berpendapat evaluaasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan proram telah tercapai. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Wrightstone, dkk (1956) yang mengemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses menilai sesuat berdasarkan criteria tertentu, yang selanjunya diikuti dengan pengambilan sebuah keputusan atas objek yang dievaluasi.


Fungsi Evaluasi Pendidikan
1.      Evaluasi Input
Evaluasi Input terdiri dari :
·         Evaluasi Penempatan
·         Evaluasi Kesiapan
2.      Seleksi
Evaluasi Proses
Terdiri dari 4 fungsi :
·         Evaluasi Kualitatif
·         Evaluasi Kuantitatif
·         Evaluasi Formatif
·         Evaluasi Diagnostik
3.      Evaluasi Produk/Hasil
Sering juga dikenal sebagai evaluasi sumatif. Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilaksanakan pada akhir keseluruhan proses pembelajaran. Evaluasi ini mencakup ujian akhir semester maupun ujian nasional. Hasil dari evaluasi sumatif ini menggambarkan keberhasilan atau point dari suatu proses pembelajaran yang sudah berlangsung. Hasil dari evaluasi sumatif ini dapat juga dijadikan landasan dalam membuat suatu kebijakan.
4.      Evaluasi dampak
Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program/proses pendidikan. Dampak ini bisa diukur berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan program pembelajaran.
Beberapa perbedaan pengukuran, penilaian dan evaluasi
N0
Pengukuran
Penilaian
Evaluasi
1
Dilakukan pertama kali sebelum melakukan proses selanjutnya
Dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengukuran (pengumpulan informasi) sebelum membuat keputusan
Kegiatan yang lebih kompleks, dimana mencakup pengukuran, penilaian dan membandingkan
2
Hasil berupa angka
Hasil berupa kriteria dengan parameter tertentu
Hasil berupa pengambilan keputusan atas suatu hasil penilaian
3
Berinteraksi langsung dengan obyek yang diukur.
Berinteraksi dengan informasi yang telah dikumpulkn untuk diolah
Berinteraksi dengan proses pengambilan keputusan terhadap suatu obyek.

Tujuan, fungsi, prinsip, dan manfaat penilaian pendidikan

1.      Tujuan Penilaian Hasil Belajar
a.       Tujuan Umum :
1.      menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
2.      memperbaiki proses pembelajaran;
3.      sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.

b.      Tujuan Khusus :
1.      mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
2.      mendiagnosis kesulitan belajar;
3.      memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
4.      penentuan kenaikan kelas;
5.      memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
2.      Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Fungsi penilaian hasil belajar sebagai berikut.
1.      Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
2.      Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
3.      Meningkatkan motivasi belajar siswa.
4.      Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
3.      Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Belajar
1.      Valid
2.      Objective
3.      Transparan
4.      Adil
5.      Terpadu
6.      Menyeluruh dan berkesinambungan
7.      Bermakna
8.      Sistematis
9.      Akuntabel
10.  Beracuan kriteria

Bentuk-bentuk alat penilaian

1.      Tes
Klasifikasinya :
a.       Tes Essay
b.      Tes Objective
c.       Pilihan berganda

2.      Non Tes
Alat ukur untuk memperoleh informasi hasil belajar non tes terutama digunakan untuk mengukur perubahan tingkah laku yang berkenaan dengan ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor terutama yang berhubungan dengan apa yang dapat dibuat atau dikerjakan oleh peserta didik daripada apa yang akan diketahui dan dipahaminya. Dengan kata lain alat pengukuran seperti itu terutama berhubungan dengan penampilan yang dapat diamati daripada pengetahuan dan proses mental lainnya yag tidak dapat diamati dengan indera. Di samping itu, alat ukur seperti ini memang merupakan satu kesatuan dengan alat ukur tes lainnya, karena tes pada umumnya mengukur apa yang diketahui, dipahami, diaplikasikan atau yang dapat dikuasai oleh peserta didik dalam tingkatan proses mental yang lebih tinggi. Tetapi, belum ada jaminan bahwa yang mereka miliki dalam kemampuan mental itu dapat didemonstrasikan dalam tingkah lakunya. Karena itu dibutuhkan beberapa alat ukur lain yang dapat memeriksa kemampuan atau penampilan tentang apa yang telah diketahui dan dimiliki dalam tindakan sehari-hari. Jadi, alat ukur non tes merupakan bagian keseluruhan dari alat ukur hasil belajar peserta didik
SOAL LATIHAN

1.      Jelaskan pengertian pengukuran menurut 3 ahli!
2.      Jelaskan secara singkat mengenai arti dari penilaian!
3.      Jelaskan perbedaan evaluasi dan penilaian!
4.      Apa tujuan evaluasi penempatan dilaksanakan?
5.      Sebutkan dan jelaskan 4 fungsi evaluasi proses!
6.      Sebutkan penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan!
7.      Jelaskan penilaian hasil belajar berdasarkan PP. Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64 ayat (2)
8.      Sebutkan fungsi penilaian hasil belajar!
9.      Dalam bentuk-bentuk alat penilaian terdapat Tes Essay (Uraian). Sebutkan 3 kelebihan dan kekurangan Tes Essay!
10.  Jelaskan 3 tipe soal objective!
11.  Sebutkan 5 ragam tipe pilahan ganda!
12.  Jelaskan apa yang dimaksud dengan pilihan berganda dan sebutkan 2 kekuranan butir soal pilihan ganda!
13.  Sebutkan prinsip-prinsip penilaian hasil belajar!
14.  Jelaskan secara singkat bentuk-bentuk alat penilaian!
15.  Jelaskan perbedaan pengukuran, penilaian, dan evaluasi!



























KUNCI JAWABAN

1.      Pengertian pengukuran menurut 3 ahli
a.       Menurut Ign. Masidjo (1995: 14) pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang dimaksud.
b.      Menurut Cangelosi (1991) pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
c.       Menurut Endang Purwanti (2008: 4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
2.      Penilaian adalah
Penilaian adalah suatu kegiatan membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap objek penilaian.
3.      Perbedaan Penilaian dan evaluasi
Bedanya dalam evaluasi berakhir dengan pengambilan keputusan sedangkan penilaian hanya sebatas memberikan nilai saja. Berdasarkan pengertian antara istilah pengukuran, penilaian dan evaluasi yang dikemukakan diatas, maka jelaslah sudah bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan tiga konsep yang berbeda. Namun demikian, dalam prakteknya dalam dunia pendidikan, ketiga konsep tersebut sering dipraktikkan dalam satu rangkaian kegiatan.
4.      Tujuan evaluasi penempatan
Untuk mengetahui kemampuan, minat, dan bakat siswa sehingga dapat diputuskan dimana tempat yang cocok bagi siswa tersebut. Evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar setiap peserta didik yang mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas atau pada jenis dan/atau jenjang pendidikan tertentu dapat melakukan kegiatan pembelajaran secara efektif karena sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing masing.
5.      4 fungsi evaluasi proses
·         Evaluasi Kualitatif
Evaluasi terhadap proses pembelajaran tentang interaksi yang terjadi dalam kelas.
·         Evaluasi Kuantitatif
Evaluasi terhadap proses pembelajaran,  misalnya efektivitas pembelajaran, jumlah kehadiran guru dan siswa.
·         Evaluasi Formatif
Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui penguasaan materi selama proses pembelajaran sedang berlangsung. Evalusi bertujuan untuk mendapatkan umpan balik bagi usaha perbaikan kualitas pembelajaran dalam konteks kelas.
·         Evaluasi Diagnostik
Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui tentang kesulitan belajar yang dialami oleh siswa. Bertujuan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan berlajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan berlajar tersebut.
6.      Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
a.       Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b.      Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
c.       Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
7.      Penilaian hasil belajar berdasarkan PP. Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64 ayat (2)
Menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk (a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik; (b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan (c) memperbaiki proses pembelajaran.
8.      Fungsi penilaian hasil belajar
a.       Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
b.      Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
c.       Meningkatkan motivasi belajar siswa.
d.      Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
9.      3 kelebihan dan kekurangan Tes Essay
·         Kelebihan Tes Essay (Uraian)
1.      Tes essay dapat digunakan dengan baik untuk mengukur hasil belajar yang kompleks.
2.      Tes bentuk uraian terutama menekankan kepada pengukuran kemampuan dan keterampilan mengintegrasikan berbagai buah pikiran dan sumber informasi ke dalam suatu pola berpikir tertentu, yang disertai dengan keterampilan pemecahan masalah. Integrasi buah pikiran itu membutuhkan dukungan kemampuan untuk mengekspresikannya.
3.      Bentuk tes essay lebih meningkatkan motivasi peserta tes untuk belajar dibandingkan bentuk tes dan yang lain.
·         Kelemahan Tes Essay (Uraian)
1.      Reliabilitas rendah. Artinya skor yang dicapai oleh peserta tes tidak konsisten bila tes yang sama atau tes yang parallel diuji ulang beberapa kali.
2.      Untuk menyelesaikan tes essay dengan baik dosen dan mahasiswa harus menyediakan waktu cukup banyak.
3.      Jawaban peserta tes kadang-kadang disertai dengan bualan.
10.  3 tipe soal objective
a.       Benar salah (true false)
Tipe benar salah (True false item) adalah butir soal yang terdiri dari pernyataan, yang disertai dengan alternative jawaban yaitu menyatakan pernyataan tersebut benar atau salah, atau keharusan memilih satu dari dua alternative jawaban lainnya. Alternatif jawaban itu dapat saja berebntuk benar-salah atau setuju tidak setuju, baik tidak baik atau cara lain asalkan alternative itu mutual eksklusif.
b.      Menjodohkan (matching)
Tipe menjodohkan ditulis dalam 2 kolom. Kolom pertama adalah pokok soal atau stem atau biasa juga disebut premis. Kolom kedua adalah kolom jawaban. Tugas peserta ujian ialah menjodohkan pernyataan dibawah kolom premis dengan pernyataan-pernyataan yang ada dibawah kolom jawaban.
Bila tes harus dikerjakan di lembaran jawaban yang terpisah, maka pernyataan dibawah kolom pertama ditulis urutan nomor, dimulai dengan nomor urut soal sebelumnya. Dengan demikian setiap nomor pernyataan dibawah kolom pertama adalah sebuah stem butir soal  yang alternative jawabannya secara bersama terdapat di bawah kolom kedua.
c.       Pilihan berganda (multiple choice)
Tipe pilihan berganda adalah suatu butir soal yang alternative jawabannya lebih dari dua. Pada umumnya jumlah alternative jawaban berkisar antara 4 atau 5 jawaban.
11.  5 ragam tipe pilihan ganda
a.       Pilihan ganda biasa
b.      Pilhan ganda analisis hubungan antar hal
c.       Pilihan ganda analisis kasus
d.      Pilihan ganda kompleks
e.       Pilihan ganda yang menggunakan diagram, gambar, grafik atau table.
12.  Pengertian pilihan berganda dan 2 kekurangannya
Tipe pilihan berganda adalah suatu butir soal yang alternative jawabannya lebih dari dua. Pada umumnya jumlah alternative jawaban berkisar antara 4 atau 5 jawaban.
Kekurangan butir soal pilihan ganda
1.      Sukar dikonstruksi. Kesukaran dalam mengkonstruksi butir soal tipe ini terutama untuk menemukan alternative jawaban yang homogen. Acapkali dosen mengkonstruksikan butir soal dengan hanya satu alaternatif jawaban yang tersedia, yaitu kunci jawaban.
2.      Ada kecendrungan bahwa dosen mengkonstruksi butir soal tipe ini dengan hanya menguji atau mengukur aspek ingatan, atau aspek yang paling rendah dalam ranah kognitif.
3.      “Testwise” memepunyai pengaruh yang berarati terhadap hasil tes peserta. Jadi, makin terbiasa seseorang dengan bentuk tes tipe pilihan ganda, makin besar kemungkinan ia akan memperoleh skor yang lebih baik.
13.  Prinsip-prinsip penilaian hasil belajar
1.      Valid
2.      Objective
3.      Transparan
4.      Adil
5.      Terpadu
6.      Menyeluruh dan berkesinambungan
7.      Bermakna
8.      Sistematis
9.      Akuntabel
10.  Beracuan kriteria
14.  Bentuk-bentuk alat penelitian
1.      Instrument Tes
Tes dapat  didefinisikan sebagai suatu pertanyaan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait atau atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Bila dilihat dari konstruksinya maka tes dapat diklasifikasikan menjadi:
a.       Tes Essay (Uraian)
b.      Tes Objective
2.      Instrumen non tes
Alat ukur untuk memperoleh informasi hasil belajar non tes terutama digunakan untuk mengukur perubahan tingkah laku yang berkenaan dengan ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor terutama yang berhubungan dengan apa yang dapat dibuat atau dikerjakan oleh peserta didik daripada apa yang akan diketahui dan dipahaminya.
15.  Perbedaan pengukuran, penilaian, dan evaluasi
N0
Pengukuran
Penilaian
Evaluasi
1
Dilakukan pertama kali sebelum melakukan proses selanjutnya
Dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengukuran (pengumpulan informasi) sebelum membuat keputusan
Kegiatan yang lebih kompleks, dimana mencakup pengukuran, penilaian dan membandingkan
2
Hasil berupa angka
Hasil berupa kriteria dengan parameter tertentu
Hasil berupa pengambilan keputusan atas suatu hasil penilaian
3
Berinteraksi langsung dengan obyek yang diukur.
Berinteraksi dengan informasi yang telah dikumpulkn untuk diolah
Berinteraksi dengan proses pengambilan keputusan terhadap suatu obyek.






























DAFTAR PUSTAKA